bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi menjamin laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kalsel terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah, Chairansyah, terus berjalan. Laporan berkaitan dengan lowongnya jabatan wakil bupati.
"Iya kami sudah terima laporannya. Yang melaporkan pengacara Sya’ban Husin Mubarak," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai kepada bakabar.com, usai pelepasan calon jemaah haji di Masjid Al-Muhtadin Polda Kalsel, Rabu (17/7).
Mantan Kepala SPN Banjarbaru ini menjamin setiap laporan yang masuk diperlakukan sama dan akan ditindaklanjuti.
“Kalau sudah dilaporkan ke polisi kami akan tindak lanjut laporan tersebut. Tidak mungkin kami endapkan,” tandas dia.
Sejauh ini laporan tersebut belum sampai ke tahap penyidikan. Masih diselidiki jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Rifai tak menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap Chairansyah dilakukan. Sebab agenda pemeriksaan bergantung pada penyidik.
“Nanti itu wewenang penyidik kapan nanti diundang untuk klarifikasi dan pemeriksaan. Sampai sekarang belum ada agenda. Nanti-lah kita sampaikan sejauh mana progresnya ya,” ujar Rifai.
Dalam dua pekan, polisi bertekad mengumpulkan sejumlah informasi dengan beberapa tahapan guna menemukan bukti-bukti yang akurat.
Sebelumnya LBH Ansor Kalsel melaporkan Chairansyah ke Polda Kalsel.
Pelaporan berdasarkan surat 01/LHBA-Kalsel/Dumas/2019 dengan lampiran satu berkas alat bukti yang telah diterima petugas Ditreskrimsus. Mereka menilai proses penunjukan wabup terkesan diperlambat.
Undang-undang yang diajukan GP Ansor berkaitan dengan tindak pidana yang berkaitan dengan jabatan Bupati HST yang menghilangkan hak (mencoret nama) Cawabup untuk mengisi kekosongan kursi wabup periode 2019-2021.
Berlarut-larutnya pengisian kekosongan kursi Wabup itu dinilai merugikan masyarakat secara luas, dan membuat roda pemerintahan tak berjalan maksimal.
Berry Nahdian Furqon, salah satu kandidat yang diusulkan mengisi kursi wabup HST enggan berkomentar soal laporan tersebut.
Berry bersanding dengan Faqih Jarjani sebagai calon yang disodorkan oleh Gerindra, PKS, dan PBB, sejak 22 Mei 2019 lalu.
“Partai pengusung sejak 22 Mei lalu semuanya sudah sepakat mengusulkan nama saya dan Ustaz Faqih. Saat ini kami diminta melengkapi segala persyaratannya yang segera akan disampaikan ke DPRD melalui Bupati,” jelas eks Direktur Eksekutif Walhi Kalsel ini,
Sejatinya Berry mengaku siap bekerjasama dengan Chairansyah jika memang terpilih. Termasuk menyukseskan visi, misi dan program kerja bupati HST terdahulu.
“Proses selanjutnya tergantung keseriusan dari semua partai pengusung, bupati dan DPRD dalam menindaklanjuti proses yang sudah berjalan," sambung dia.
Sebelumnya, polemik bermula usai Chairansyah dilantik menjadi bupati HST pada 1 Maret 2019 lalu. Saat itu Chairansah mengirim surat ke parpol untuk memilih nama-nama bakal Cawabup.
Pada 4 Maret surat pun dilayangkan. Namun setelah menunggu beberapa hari, tak ada balasan dari parpol untuk mengusung nama-nama.
Oleh Bupati, parpol pengusung dipanggil kembali untuk mengadakan pertemuan di rumah dinasnya. Akhirnya ada kesepakatan untuk digelar kembali usai pemilu.
Usai pemilu, PBB dan PKS masing-masing menyerahkan satu cawabup untuk diusulkan. Sedangkan Gerindra merekomendasikan 7 nama.
Singkat cerita, gabungan partai pengusung sepakat dengan tiga nama, PBB mengusung nama Berry Nahdian Furqon, PKS H Faqih Jarjani dan Gerindra mengusung Mahmud.
Dalam perjalanannya, Bupati menetapkan dua nama yakni, Faqih dan Mahmud. Namun terjadi kendala, Mahmud mengundurkan diri. Sebab ia mengawal perkara Pilpres di MK.
Di sinilah polemik muncul, parpol pengusung mencabut surat pertama yang mengusulkan tiga nama itu yang kemudian diganti dengan nama Faqih dan Berry N Furqon.
Bupati pun meminta kepada partai pengusung untuk berkoordinasi kembali dan membicarakan dengan mempertimbangkan bahwa sebelumnya ia telah mencoret satu nama hingga dimasukan kembali.
Reporter: Eddy Andriyanto/Ahya Firmansyah
Editor: Fariz Fadhillah