bakabar.com, BANJARMASIN - Gelaran Pemilu kepala daerah dan wakilnya (Pilkada) Kalsel 2020 dianggarkan mencapai Rp 210 miliar.
Menurut Sekretaris Daerah Prov Kalsel, Abdul Haris Makkie, jumlah tersebut sudah diperkirakan untuk penyelenggaraan Pilkada kali ini.
Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Calon Haji Banjarmasin Dialihkan ke RS Sultan Suriansyah
"Jalau kita sudah membuat rencana itu berarti kita sanggup. Kita sudah menghitung-hitung anggaran biaya tersebut. Untuk persoalan teknis saja kita anggarkan di tahun ini, insya Allah dapat terpenuhi," ucapnya kepada awak media usai rapat paripurna DPRD, Senin (17/6) siang.
Pihak Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), sebut Abdul Haris, sudah menghitung potensi sumber dana untuk anggaran Pilkada nanti. Melalui perencanaan anggaran, ia menjamin Pilkada 2020 akan berjalan lancar.
Sekadar diketahui, rincian anggaran digunakan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sebesar Rp150 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp60 miliar.
Hadir dalam rapat paripurna DPRD mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Haris menyampaikan apresiasi terhadap fraksi-fraksi dewan yang memberikan tanggapan mengenai dua usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kalsel.
Ada dua pembahasan yaitu laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel tahun anggaran 2018 dan dana cadangan Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020.
"Terhadap rancangan Perda tentang dana cadangan Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020 yang menjadi harapan-harapan dari fraksi-fraksi, akan kami upayakan dan laksanakan, secara profesional dan bertanggungjawab dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," ucapnya.
Sebanyak delapan fraksi yang diwakilkan oleh juru bicaranya masing-masing memberikan apresiasi dan dukungan terhadap dua Raperda tersebut.
Baca Juga: Realisasi Belanja Pemprov 2018Disebut Terendah Selama 5 Tahun
Reporter: AHC09
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin