bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan pengendara roda dua terjaring razia yang digelar Satlantas Polresta Banjarmasin, di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Rabu (26/6) pagi. Jumlah keseluruhannya mencapai 89 pengendara.
Adapun pelanggaran yang dilakukan, antara lain 34 pelanggar tidak membawa STNK, 11 pelanggar tidak memiliki SIM dan beberapa pelanggaran lain seperti kelengkapan kendaraan yang kurang.
Kegiatan tersebut digelar Satlantas Polresta Banjarmasin dalam rangka Imbangan Operasi Kejahatan Kendaraan 2019.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo mengatakan razia kali ini memang sengaja dilakukan di kawasan pinggiran atau jalan-jalan alternatif.
Dikatakannya, selain untuk menindak pelanggar lalu-lintas, juga untuk menindak kendaraan-kendaraan yang bermasalah.
“Entah itu barang curian ataupun kendaraan yang digunakan untuk tindakan kriminal,” ujar Wibowo kepada awak media.
Dirinya berharap operasi yang dilakukan ini dapat membantu upaya pengungkapan berbagai tindak kejahatan, khususnya Curanmor.
Baca Juga: Banjarmasin Tak Terpengaruh Revisi Zonasi PPDB
Baca Juga: Atak Diang Masuki Audisi Pertama
Reporter: AHC07
Editor: Fariz Fadhillah