Kalteng

Pemprov Kalteng Usulkan Penerimaan 1.150 Pegawai

apahabar.com, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah menyusun usulan formasi penerimaan calon aparatur sipil…

Featured-Image
Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun. Foto – Antara/Muhammad Arif Hidayat

bakabar.com, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah menyusun usulan formasi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) 2019 dan telah menyampaikannya ke pemerintah pusat melalui e-formasi atau secara online.

Kebutuhan pegawai itu meliputi 345 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 805 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau total 1.150 orang.

“E-formasi merupakan aplikasi yang disediakan pihak pemerintah pusat untuk menyampaikan usulan formasi. Sementara secara fisiknya, usulan ini akan kami sampaikan pada Senin (17/6),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalteng, Katma F Dirun di Palangkaraya, seperti dilansir Antara, Sabtu (15/6/2019).

Berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang telah dibuat pemprov, kebutuhan terbanyak ada pada tenaga pendidikan yaitu sebanyak 790 formasi, kemudian tenaga kesehatan 215 formasi dan tenaga teknis serta administrasi 145 formasi.

“Usulan ini kami katakan sebagai tahap pertama, sebab kami berharap akan dibuka kembali penerimaan ASN pada periode berikutnya,” kata dia.

Selama lima tahun belakangan, penerimaan CPNS dimoratorium, sehingga membuat kebutuhan daerah semakin banyak. Ia menjelaskan, hingga 2022, kebutuhan ASN pemprov mencapai 5.862 formasi.

Jumlah itu sudah termasuk pegawai negeri sipil yang purna tugas, namun pada tahun ini hanya sebagian yang pihaknya usulkan, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah.

“Baik untuk penerimaan seleksi CPNS maupun PPPK, keduanya terbuka untuk umum sehingga bisa diikuti oleh siapa pun yang memenuhi persyaratan,” jelas Katma.

Lebih banyaknya formasi PPPK, guna mengakomodir tenaga kontrak baik di bidang pendidikan maupun kesehatan yang ada saat ini. Sebab mereka kebanyakan tidak bisa lagi mengikuti seleksi penerimaan CPNS, sebab rata-rata usianya sudah diatas 40 tahun.

Katma memaparkan, saat ini pihaknya belum mengetahui waktu pasti pelaksanaan penerimaan seleksi ASN, sebab belum menerima informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Hanya saja diperkirakan pelaksanaannya akan dilakukan tahun ini juga.

“Berapa nantinya kuota atau formasi yang didapatkan pemprov pada penerimaan seleksi ASN 2019, akan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jadi sama-sama kita tunggu tahapan selanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga:Teras Narang: Kalteng Sudah Siap Jadi Ibu Kota Pemerintahan Sejak 1957

Baca Juga:Sediakan Makanan untuk 32 Anggota Keluarga Terduga Teroris

Sumber: Antara

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner