Kalsel

Mobil Flat Merah Terjaring Razia di Jalan Satu Arah

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banjarmasin tidak pandang bulu saat menggelar giat kedisplinan…

Featured-Image
Sebuah mobil ber-flat merah terjaring razia yang digelar Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banjarmasin tidak pandang bulu saat menggelar giat kedisplinan manajemen rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Jendral Sudirman pada Kamis (27/6).

Tak hanya puluhan kendaraan yang terjaring dalam razia, roda empat maupun roda dua yang menggunakan plat merah juga ikut diberikan surat tilang.

Unit kendaraan yang dimaksud memiliki nomor polisi DA 632 R untuk mobil. Sementara untuk motor dengan DA 595 MF.

“Kurang lebih 40 kendaraan yang kita amankan termasuk mobil dinas siapapun itu yang melanggar jalan satu arah, kita tindak tegas,” ucap Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Febpry saat dijumpai dilokasi.

Febpry menerangkan giat yang digelar tersebut merupakan tindak lanjut dari manajemen rekayasa satu arah yang diresmikan berbarengan dengan Jalan Piere Tendean.

Makanya Dishub mengandeng Satlantas Banjarmasin untuk menindaklanjuti proses giat itu.

“Perlu penindakan tegas kepada pengendara makanya kita menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan razia, karena proses sosialisasi satu arah ini sudah cukup lama berlangsung,” ujarnya.

Dia juga menerangkan kegiatan kedisiplinan yang ditujukan kepada pengendara motor maupun mobil tidak hanya hari ini.

“Kita akan terus lakukan razia ini sampai masyarakat sadar pentingnya keamanan berkendara pada diri sendiri dan orang lain,” bebernya.

Demikian diterapkan Dishub untuk mencegah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) meningkatkan.

Selain jalan satu arah Jendral Sudirman, masih banyak lagi manajemen rekayasa lalu lintas yang diterapkan Dishub, diantaranya jalan Simpang Telawang, Piere Tendean dan Cemara Raya.

Secara umum, pelanggaran yang terjaring razia tersebut bervariasi. Ada yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan beberapa jenis pelanggaran lainnya.

Baca Juga:Puluhan Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Banjarmasin

Baca Juga:Razia Jalan Satu Arah Piere Tendean, Warga Ini Keluhkan Rambu Lalin

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner