bakabar.com, BANJARMASIN – Tahun ini, 600 bahasa daerah dari berbagai ras di Kalimantan Selatan diusulkan menjadi bahasa nasional Republik Indonesia. Setiap tahunnya Balai Bahasa Kalsel terus mengusulkan bahasa daerah ke Balai Bahasa Nasional.
“Tahun ini saja terkumpul sekitar 600 bahasa daerah sudah diusulkan untuk bisa menjadi bahasa nasional,” ujar Peneliti Muda Balai Bahasa Kalsel Musdalipah dalam Diskusi Terpumpun Kelompok Pemakaian Bahasa di Media Massa yang digelar di Hotel Banjarmasin Indonesia, Senin (24/6), dikutip bakabar.com dari Antara.
Menurut dia, bahasa-bahasa daerah tersebut akan menjadi kajian Balai Bahasa Nasional untuk disetujui jadi bahasa nasional.
Di Banua –sebutan Kalsel– ada banyak ragam bahasa daerah, antara lain bahasa Banjar, bahasa Dayak dan bahasa Bakumpai. Sudah 100 lebih bahasa Kalimantan Selatan sejak 2005 lalu menjadi bahasa nasional.
“Bahkan “Mandai” yakni makanan dari kulit cempedak yang dipermentasi itu sudah masuk dalam bahasa Indonesia,” terangnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel Imam Budi Utomo menyampaikan, semua masyarakat bisa menyampaikan bahasa daerah untuk diusulkan menjadi bahasa nasional.
Namun demikian, ada syarat untuk bahasa daerah tersebut bisa diterima, antara lain mudah diucapkan, mudah ditulis, enak didengarkan.
“Mungkin ada bahasa daerah kita yang maknanya malah negatif di daerah lain,” tuturnya.
Karenanya, dibutuhkan pengkajian dan makna yang bisa dijabarkan dalam sebuah bahasa itu untuk dipahami semuanya.
Baca Juga: Penajam Paser Utara Belum Ramah Perempuan-Anak
Baca Juga: Caketum HIPMI Mardani H. Maming Siap Dorong Pemerataan Ekonomi
Editor: Fariz Fadhillah