Nasional

Kapolri: Kerusuhan 21-22 Mei Sudah Mulai Diselidiki

apahabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, mengaku sudah mulai mengusut kerusuhan pada 21-22 Mei…

Featured-Image
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Foto – Republika/Dadang Kurnia

bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, mengaku sudah mulai mengusut kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 dengan mengerahkan Tim Investigasi Internal Polri serta Tim Bareskrim.

Tito menyampaikan, Tim Investigasi Internal Polri yang dikepalai Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia bertugas mendalami kronologi kerusuhan itu.

Baca Juga: Idul Fitri Momentum Pererat Persaudaraan

“Kami sudah bisa membedakan antara aksi damai dalam bentuk ibadah, buka puasa, dan taraweh, dengan aksi yang memang sengaja anarkis, rusuh, menyerang petugas. Ini ada dua segmen berbeda,” kata Tito di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (5/6/2019),

Ia menduga orang-orang yang ada pada segmen pertama, berbeda dengan yang muncul pada segmen kedua.

Sementara itu, Tim Bareskrim akan mengusut pihak yang mendatangkan massa dari berbagai daerah.

“Dari 441 orang yang kami tahan sekarang, ada kelompok dari Lampung, Banten, dan Aceh. Nanti akan diungkap siapa yang mengundang mereka ke sini, siapa yang membiayai mereka,” kata dia.

Ia bilang, tim bentukan Kepolisian Indonesia ini juga akan diawasi Komisi Kepolisian Nasional dan bekerja paralel dengan tim investigasi buatan Komnas HAM.

“Kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif, nutup-nutupin itu ya. Jadi tim Komnas HAM dengan tim kita bekerja secara paralel. Nanti juga kita kordinasi mungkin dengan yang terkait, seperti Ombudsman,” kata dia.

“Kalau tim sudah pada kesimpulan, nanti dipaparkan di Komnas HAM. Biar kami lihat apakah Komnas HAM memiliki data-data lain. Setelah itu, kami lakukan konferensi pers bersama, apapun hasilnya,” kata dia.

Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah: Idul Fitri Momentum Merekatkan Persaudaraan Pasca Pemilu 2019

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner