bakabar.com, BANJARMASIN – Abdul Wahab tidak menyangka akan kehilangan motornya pada Selasa 4 Desember 2018 lalu usai melaksanakan Shalat Dzuhur. Sebab, warga Desa Sungai Turak N0 26 RT 02 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara, itu hanya meninggalkan kendaraannya tidak lebih dari 10 menit. Motor tersebut dia parkir di halaman masjid setempat.
Informasi yang dihimpun bakabar.com menyebutkan, pencurian tersebut terjadi pukul 13.30 Wita. Abdul Wahab memarkir motor Honda Yamaha Mio Soul miliknya di halaman masjid Desa Sungai Turak, HSU dengan kondisi kunci stang.
Baca Juga: 9 Bulan Buron, Maling Motor di lokasi Kebakaran Kini Ditangkap
Pria berusia 70 tahun itu pun sempat mencari di sekitar lokasi kejadian. Bahkan menanyakan ke warga sekitar. Namun hasilnya nihil. Yakin motornya raib karena dicuri, korban langsung melaporkan kasus kehilangan yang dialaminya kepada polsek setempat.
Laporan itu direspons polisi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi mendapat petunjuk. Penyelidikan pun dilanjutkan.
“Pemilik sedang melakukan shalat berjamaah, tiba-tiba motor miliknya tak ada lagi di halaman masjid," ungkap Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin kepada bakabar.com melalui pesan singkat whatsapps, Minggu (30/6).
Terungkapnya kasus pencurian sepeda motor ini pun berawal kala pelaku yang diketahui bernama Bambang Irawan alias Bambang (29), ditangkap Unit jatanras Polres Barito Timur dan Unit Jatanras Polres Barito Selatan pada Sabtu 29 Juni 2019 sekira pukul 15.00 wita.
Baca Juga: Kejari Palangkaraya OTT Oknum Kepsek SMPN
“Pelaku ditangkap petugas di Wilayah hukum Polres Barito Timur karena kembali melakukan pencurian sepeda motor,” sebut Mantan Kasat Narkoba Polres HSU itu.
Berdasarkan pengakuan Bambang, aksi pencurian sepeda motor memang sering ia lakukan. Bahkan karena tindakan kriminalnya tersebut ia pernah mendekam di balik jeruji. “Pelaku juga mengaku bahwa dialah yang mencuri sepeda motor milik Abdul Wahab yang ditinggal shalat dzuhur pada Desember 2018 lalu itu,” tukasnya.
Saat ini Bambang diamankan di rumah tahanan Polres Barito Timur Prov Kalimantan Tengah untuk menerima balasan dari tindakan kriminalnya. Meski Bambang telah ditahan di Rutan Barito Timur, pihaknya masih mendalami kasus curanmor yang dilakukan Bambang di masjid Desa Sungai Turak itu.
Baca Juga: Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres HSU Langsung Bekuk Pengedar Sabu
“Pelaku kan saat ini terjerat kasus yang sama Polres Bartim. Jadi penyidikannya disana dulu mas. Sementara kita di HSU tetap melakukan pendalaman,” pungkasnya.
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif