Tak Berkategori

Dibandingkan Pilkada 2015, Dana Pilkada 2020 Naik 99%

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah merekomendasikan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…

Featured-Image
Ilustrasi Pilkada. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah merekomendasikan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang sebesar Rp 210 miliar.

Apabila, anggaran tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel melalui Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2020, maka dana Pilkada kali ini mengalami kenaikan sekitar 99% dibandingkan Pilkada 2015 silam, yang hanya memakan anggaran negara sebesar Rp 110 miliar.

“Saya kira sangat cukup, karena usulan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu tentunya sudah dilakukan kajian secara mendalam sesuai kebutuhan Pilkada,” ucap mantan Ketua KPU Kalsel, Samahudin Muharram kepadabakabar.com, Sabtu (15/6) siang.

Mengingat, kata Samahudin, pada Pilkada 2015 lalu, total anggaran yang disetujui oleh DPRD Kalsel, yakni sekitar Rp 110 miliar. Bahkan, sampai dengan berakhirnya proses Pilkada, pihaknya mengembalikan uang sisa sebesar Rp 22 miliar.

“Terlebih, saat itu juga Pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota serta pemilihan gubernur,” tegasnya.

Pengembalian dana Pilkada 2015 silam sebesar Rp 22 miliar itu, sambung dia, lantaran pihaknya berasumsi ihwal akan ada 5 Paslon yang bertanding di kontestasi politik kala itu, namun hanya terdapat 3 Paslon.

“Praktis itu mengurangi dalam pembiayaan logistik dan alat peraga kampanye (APK). Kemudian, tidak ada nya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga mengurangi biaya pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Menurutnya, keperluan yang sangat menguras anggaran terletak pada pembelian kebutuhan logistik dan tunjangan kehormatan penyelenggara Pilkada, misalnya PPK, PPS hingga KPPS.

“Kemudian, jumlah paslon juga menentukan, karena ini terkait dengan logistik seperti surat suara dan pemasangan APK,” tutup akademisi FISIP ULM ini.

Sementara itu, Komisioner KPU Kalsel, Siswandi Reya’an mengatakan, anggaran tersebut dipastikan cukup dalam melaksanakan Pilkada 2020 mendatang.Terlebih, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemrov Kalsel terkait dana Pilkada. Terutama, untuk pembentukan dan gaji badan adhoc.

“InsyaAllah (Cukup buat Pilkada 2020, Red), terutama untuk pembentukan dan gaji badan adhoc,” tutupnya.

Baca Juga:Pemprov Kalsel Rekomendasikan Dana Pilkada 2020 Rp 210 Miliar

Baca Juga:Paman Birin Usul Dana Cadangan Pilkada 2020

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner