Kalsel

Banjarmasin Tak Terpengaruh Revisi Zonasi PPDB

apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merivisi kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur…

Featured-Image
Ilustrasi penerimaan sekolah dasar negeri di Banjarmasin. foto-dok.

bakabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merivisi kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi, dari sebelumnya 5% menjadi rentang 15%.

Namun, arahan Presiden RI Joko Widodo itu rupanya tak berlaku di dalam lingkup Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Banjarmasin.

Menurut Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Banjarmasin, Sahnan jalur prestasi PPDB di Kota Seribu Sungai ini tidak ada masalah seperti daerah lain.

“Jalur prestasi tetap dilakukan, yang di edaran dari Kemendikbud itu revisi prestasi 15 persen tapi Banjarmasin tidak ada masalah,” terang Sahnan.

Penyebabnya, kata dia, karena PPBD jalur prestasi SMP Banjarmasin untuk siswa mencukupi daya tampung yang disediakan sekolah.

Wali siswa tidak berlebihan dalam mendaftarkan buah hatinya melalui jalur prestasi SMP ibu kota Kalsel. Sementara di daerah lain, wali siswa terus mendorong anaknya untuk masuk sekolah favorit keinginan mereka. Demikian membuat kouta tempat pendidikan itu penuh.

“Alhamdulillah tidak ada seperti daerah lain, karena sudah ada kebijakan untuk prestasi hasil ujian,” bebernya.

Makanya untuk jalur prestasi PPDB, tegas Sahnan dipastikan aman karena semua sudah ter-cover. Secara umum, untuk menampung siswa-siswa yang memiliki prestasi dan ingin sekolah di sekolah yang berada di luar zonanya.

Revisi itu dilakukan pada Permendikbud No 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Kemendikbud Diminta Kaji Kembali Sistem Zonasi PPDB

Baca Juga: Atak Diang Masuki Audisi Pertama

Reporter: Bahudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner