Politik

Terkait Cawabup, Ini Kesepakatan Bupati HST dengan Tiga Parpol Pengusung

apahabar.com, BARABAI – Memilih siapa yang bakal menduduki jabatan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), tak…

Featured-Image
Bupati HST, H A Chairansyah di kediamannya. Foto-apahabar.com/Ahc11.

bakabar.com, BARABAI – Memilih siapa yang bakal menduduki jabatan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), tak semudah membalikkan telapak tangan.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Hulu Sungai tengah (HST), H A Chairansyah.

Bagi Chairansyah, perlu merembukkan lagi hal tersebut kepada tiga partai pengusung yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Gerindra.

Hal itu dinyatakannya langsung kepada bakabar.com, seusai menggelar acara buka puasa bersama di Pendopo HST, Rabu (29/05/2019) malam, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), serta elemen masyarakat Kabupaten HST.

Dia menjelaskan, Rabu siang, dirinya juga sudah kembali bertemu dengan ketiga partai pengusung.

Ketiga partai pengusung sepakat jika pihaknya sementara ini menyetop dahulu pembicaraan terkait pengusulan nama-nama calon Wakil Bupati HST.

Kemudian, melanjutkannya seusai lebaran.
"Ya, kami bertemu dan sepakat untuk tidak membahas soal ini dahulu. Saya juga kembali menyerahkan secara penuh kepada tiga partai pengusung terkait usulan nama-nama Cawabup," kata Chairansyah.

Lantas soal siapa yang bakal diusung lagi pasca lebaran?

Chairansyah mengaku bisa saja nama-nama yang sudah dicoret atau ada nama baru.
Namun yang jelas, katanya, semuanya harus berdasarkan kesepakatan partai politik.

“Urusannya nanti dengan partai, saya yang memerlukan mereka (Cawabup) artinya saya yang memilih tentunya sesuai dengan prosedur. Walau Berry itu memang sempat dicoret. Kan yang makai saya, yang bakal punya wakil saya,” tegas Chairansyah.

Selan itu, Chairansya mengatakan untuk memilih Cawabup jelas ada pertimbangan dari sana sini, baik dari asisten dan staf ahli.

“Pertimbangan itu yang menjadi acuan kami,” jelas Chairansyah.

Sebelumnya, polemik pencalonan Wakil Bupati HST, menjadi pembicaraan ramai. Khususnya, terkait nama-nama calon.

Sejak 22 April lalu ketiga partai mengusung mengusulkan delapan nama.
Kemudian, pada 19 Mei, melalui surat bersama partai pengusung kembali dikerucutkan menjadi hanya tiga nama yakni Faqih Jarjani, Mahmud dan Berry Nahdian Forqan.

"Dalam suratnya, partai pengusung, meminta saya untuk memilih dua nama," ungkap Bupati HST.

Ada pun dua nama yang dipilih yakni Faqih Jarjani dan Mahmud. Kedua nama tersebut diberitahukan Bupati HST kepada tiga partai pengusung, melalui surat yang disampaikannya pada tanggal 24 Mei.

Dalam surat itu pula, Bupati HST mengatakan ke partai pengusung segera melengkapi berkas-berkasnya, agar kedua nama tersebut bisa diserahkan ke DPRD HST dan diproses.

Namun, ditanggal yang sama, proses pun mengalami sedikit hambatan. Mahmud, yang merupakan salah satu kandidat di dua nama yang dipilih, tiba-tiba mengundurkan diri.

Dalam hal ini, ketika dikonfirmasi wartawan, Bupati HST mengaku sama sekali tidak mengetahui kabar Mahmud mengundurkan diri.

Dan dia pun menganggap, karena ketidaktahuannya maka proses pun tetap berjalan.

Meski demikian, Ketua DPC Gerindra Kalsel Rahmadi, bakal mengusulkan kembali Mahmud sebagai bakal calon bupati Hulu Sungai Tengah.

Mahmud sendiri ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa (28/05/2019) siang mengatakan dirinya mundur sebagai kandidat calon Wakil Bupati HST, dikarenakan ingin fokus membantu mengurus Gerindra, terkait sengketa Pilpres yang terjadi saat ini.

"Kami juga turut diminta membantu untuk data di daerah. Terkait pengumpulan bukti dan lain sebagainya," jelasnya.

Mahmud sebenarnya mengaku tidak enak dengan usulan yang dilakukan partainya untuk mengusungnya kembali. “Tidak enak partai politik lain tahu saya mundur. Kalau harapan saya, mungkin calon lain yang bisa maju,” harapnya.

Peoses pengusulan nama-nama calon Wakil Bupati HST ke DPRD HST, lagi-lagi menemui hambatan. Kali ini, pagi di tanggal 27 Mei, Bupati HST mendapatkan kembali sebuah surat bersama dari tiga partai pengusung.

Isinya, memberitahukan bahwa ketiga partai pengusung bersepakat mencabut surat tertanggal 19 Mei lalu, yang berisikan usulan tiga nama.

Dalam surat itu pula, ketiga parta pengusung memberitahukan bahwa pihaknya bersepakat mengusulkan dua nama calon yakni Berry Nahdian Forqan dan Faqih Jarjani.

Dari penulusuran wartawan, surat tersebut dibuat pada tanggal 22 Mei. Dan ditandatangani oleh pengurus di tiga partai pengusung lengkap dengan cap stempel.

Masing-masing H Rachmadi dan Mahmud, selaku pengurus DPC Partai Gerindra HST, Supriyadi dan Haslian Syahruni, selaku pengurus DPD PKS HST. Kemudian, Abu Permadi dan M Sampurna, selaku pengurus DPD PBB HST.

Dan pada 27 Mei, itu pula sejumlah organisasi masyarakat pun melakukan aksi massa ke DPRD HST.

Mereka, menuntut agar DPRD HST segera memproses pemilihan Wabup HST. Aksi tersebut lantas mengundang reaksi keras Anggota DPRD HST dari Fraksi partai Gerindra, Salpia Riduan.

Dia menilai lambannya proses karena pihak Pemerintah Kabupaten HST tak kunjung menyerahkan nama-nama calon Wabup HST ke DPRD agar segera dipilih.

"Sampai saat ini, belum ada nama-nama calon wabup yang diserahkan ke DPRD HST. Seharusnya, kalau sudah ada dua nama, langsung saja diserahkan kepada kami di DPRD untuk dipilih," paparnya awal pekan tadi.

Dia juga menambahkan, keterlambatan pengajuan nama oleh Pemkab HST, juga dipandangnya membuat masyarakat menilai bahwa DPRD HST lah yang memperlambat proses pencalonan. Padahal, DPRD HST sudah menunggu nama-nama yang diajukan.

"Kami jadi beranggapan bahwa lambatnya proses, ada intervensi non teknis yang sangat fatal oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan," cecarnya.

Terkait hal tersebut, Bupati HST, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan HST, Ainur Rafiq, yang turut hadir dalam kesempatan tetsebut menepis anggapan bahwa Pemerintah Kabupaten HST memperlambat upaya pengusulan nama calon Wabup HST ke DPRD HST. Dia menjelaskan, bahwa hingga kini nama-nama yang diusulkan oleh ketiga partai pengusung sebenarnya belum belum betul-betul rampung.

"Pemerintah Daerah belum bisa menyerahkan nama-nama usulan calon Wabub karena ada perubahan," ujarnya.

Dia menambahkan, perubahan tersebut, didasari karena adanya surat bersama yang datang dari partai pengusung. Yang isinya
sepakat untuk mencabut surat tertanggal 19 Mei lalu, yang berisikan tiga nama. Dan menggantikannya dengan surat yang berisikan hanya dua nama.

Baca Juga:Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2019, Polri dan TNI di HST Siapkan Pengamanan Idul…

Baca Juga:Desak Segera Proses Cawabup HST

Reporter: AHC 11
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner