bakabar.com, BANJARMASIN – Peraturan daerah (Perda) untuk penyertaan modal Pemprov Kalsel untuk PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel sebentar lagi selesai.
Artinya jika sudah sah, Jamkrida mendapat suntikan modal sebanyak Rp 130 miliar dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
Ketua Perda Penyertaan Modal Jamkrida, Yadi Ilhami mengatakan, proses penyertaan modal sudah masuk tahap akhir.
“Kami sudah menyelesaikan tiga kali kunjungan kerja dan saat ini Raperda sudah masuk finalisasi,” kata Yadi ditemui di sekretariat DPRD Kalsel, Rabu, (29/5).
Politisi Partai Demokrat ini juga mengharapkan, besarnya modal yang diberikan pada Jamkrida bisa memperbanyak jaminan yang diberikan pada masyarakat.
Selain memberikan jaminan pada masyarakat lebih banyak, penyertaan modal juga diharapkan bisa membuka Jamkrida Syariah.
Walau Perda penyertaan modal akan diparipurnakan, DPRD Kalsel pernah menanyakan soal angka kredit produktif yang baru mencapai Rp 600 miliar atau belum 10 kali lipat.
Padahal seharusnya PT Jamkrida Kalsel dengan modal saat ini kredit produksi non produktif mencapai 50 kali lipat. Itu mengacu dari daftar modal yang telah diberikan Pemprov Kalsel dan 13 kabupaten/kota.
“Jadi catatan untuk Jamkrida adalah harus meningkatkan efisiensi dan produktivitas,” sambung Yadi.
Selain catatan Jamkrida, Pemprov Kalsel juga tak luput mendapat catatan dari dewan. Hal itu akibat lebih rendahnya setoran yang di berikan pada Pemprov kalsel, malahan angka ini lebih rendah dari deposito.
“Sebelum ini, kami pernah minta Jamkrida diaudit supaya lebih jelas posisi keuangan dan kinerja perusahaan ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Stok Darah Berkurang, PMI Banjarmasin Was-Was Jelang Lebaran
Baca Juga: Bawa Replika Keranda dan Mayat, Mahasiswa Geruduk Mapolres Banjarbaru
Baca Juga: Mahasiswa Banjarbaru Kecam Kerusuhan 22 Mei, Simak Tuntutannya
Baca Juga:Jelang Lebaran, Nasabah Pegadaian Tebus Emas Mereka
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif