Tak Berkategori

Sebarkan ‘Berita Bohong’, Akun WhatsApp Ini Dilaporkan ke Polres Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Rombongan Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Banjarbaru, yang dikepalai Ketua DPC PDIP Banjarbaru Joko…

Featured-Image
Ketua DPC PDIP Banjarbaru Joko Triyono, didampingi Bendahara DPC Wartono dan Mantan Sekertaris PAC Elly Rahman menunjukkan laporan terkait ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong di salah satu grup media sosial. Usai melapor di Satreskrim Polres Banjarbaru, Kamis (2/5) siang. Foto-apahabar.com/Zepi Al Ayubi

bakabar.com,BANJARBARU – Rombongan Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Banjarbaru, yang dikepalai Ketua DPC PDIP Banjarbaru Joko Triyono, dan Sekretaris DPC Wartono mendatangi Mapolres Banjarbaru, Kamis (2/5) siang.

Kedatangan rombongan Pimpinan DPC PDIP Banjarbaru ini, bermaksud melaporkan salah satu akun WhatsApp, terkait ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong di salah satu grup media sosial.

Akun WA bernama Ummi Rafiah, yang merupakan anggota salah satu grup pengajian ibu-ibu MKA di Kota Banjarbaru, telah mengunggah sebuah artikel yang dianggap melanggar UU ITE, dan meresahkan para kader Partai PDIP. Unggahan itu dianggap membully partai, pencemaran nama baikCawapres 01 KH Maruf Amin dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Selain dianggap membuat resah dan menebar kebencian terhadap PDIP, isi artikel tersebut juga dinilai tidak benar. Untuk itu, pelapor berharap, laporan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:Banyak Hoaks Serang KPU, Menkominfo Tak Tinggal Diam

“Pelaporan ini memang merupakan hasil dari Grup WhatsApp itu. Ini merupakan fitnah dan penghasutan. Bukan hanya pencemaran nama baik saja. Termasuk menjelek-jelekkan Tokoh Nasional KH Maruf Amin dan Ketum PDIP kami, Ibu Megawati Soekarno Putri,” ungkap ketua DPC PDIP Banjarbaru Joko Triyono kepada bakabar.comKamis (2/5) siang.

Dia menjelaskan, sebelumnya pihaknya melalui Elli Rahmah (mantan Sekretaris PAC PDIP Banjarbaru) yang masuk dalam grup pengajian itu, sempat meminta menghapus postingan tersebut dari grup ibu-ibu pengajian MKA. Tapi malah ditolak dan enggan untuk dihapus oleh si terlapor.

“Terlapor tidak mau menghapus postingan artikel di grup WA itu, makanya kita laporkan ke kepolisian. Sebagai efek jera. Kalau dibiarkan, nanti malah menyebar ke mana-mana berita bohong ini. Artinya jangan sembarangan menyampaikan berita bohong, apalagi memfitnah Partai maupun tokoh nasional,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Banjarbaru, AkBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim, AKP Aryansyah mengakui menerima pelaporan tersebut.

“Laporan dari DPC PDIP Banjarbaru hari ini kita terima. Rabu (1/5) kemarin memang sempat hendak melapor,tapi kami minta untuk melengkapi berkas.Ke depan akan kita lakukan penyidikan dan pemanggilan para saksi dan terlapor. Untuk unsurnya masih belum ditentukan, kami lakukan penyelidikan dulu,” terangnya.

Baca Juga: Banjarmasin Pasca Pencoblosan, Polisi Waspadai Berita Hoaks

Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner