bakabar.com, JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, baik Prabowo atau Sandi tidak ikut ke MK.
Dikutip bakabar.com dari detikcom, Jumat (24/5/2019), Tim hukum BPN Prabowo-Sandi tiba di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pukul 22.35 WIB.
Baca Juga: Pengusaha Minta Jokowi Reformasi Segala Bidang
Tampak hadir Hashim Djojohadikusumo, Bambang Widjojanto (BW), Denny Indrayana. BW disebutkan sudah ditunjuk sebagai ketua tim ini.
Begitu tiba, mereka langsung diterima di meja di dalam MK. Sampai berita ini selesai diketik, proses pendaftaran gugatan masih berlangsung. Pendaftaraan sendiri ditutup pada tengah malam nanti.
BPN sebelumnya menggelar rapat terkait pendaftaran gugatan itu sejak Kamis malam. Sebelumnya, anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman mengatakan, BPN sengaja menunggu hingga batas akhir pendaftaran gugatan demi memaksimalkan persiapan dokumentasi dan timnya.
Baca Juga: Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan ke MK Siang Ini
Editor: Fariz Fadhillah