Tak Berkategori

Refleksi Hari Buruh Nasional di Kalsel; Kesejahteraan Buruh dalam Cengkraman Industri Kapitalisme

1 Mei menjadi penanda waktu Hari Buruh Nasional diperingati. Pemerintah gelar seremoni, buruh gelar aksi. Sementara…

Featured-Image
Syahrani, Pendorong Gerobak di Pasar Baru, Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

1 Mei menjadi penanda waktu Hari Buruh Nasional diperingati. Pemerintah gelar seremoni, buruh gelar aksi. Sementara seorang lelaki paruh baya bernama Syahrani mendorong gerobak di bawah sengatan matahari, tak mengerti. Berat beban gerobaknya, berat beban hidupnya. Tapi, siapa yang peduli?

Muhammad Robby, BANJARMASIN

Matahari menyengat di tengah hari 1 Mei 2019. Tepat di Hari Buruh Nasional itu, seorang lelaki paruh baya bermandi keringat. Urat tangannya tampak menonjol, ketika mendorong gerobak yang bermuatan 1 ton.

Namanya Syahrani, warga Banjarmasin asal Amuntai, Hulu Sungai Utara (Utara).

Syahrani tahu hari itu Hari Buruh Nasional, tapi dia tak peduli. Di matanya, peringatan seperti itu hanya sekilas datang, lantas berlalu pergi. Tak ada mengubah apa pun. Buktinya, bertahun-tahun berulang peringatan itu, keluarganya tetap dijerat kemiskinan seiring waktu.

Dulu, Syahrani mengaku, sempat menjalani hidup sebagai Juru Parkir. Setelah berjalan waktu, nasib tidak banyak berubah. Dan sekarang hanya menjadi pendorong gerobak.

“Sudah kurang lebih tiga tahun menjadi pekerja lepas di sini. Keadaan ekonomi pun masih seperti ini. Tak pernah berubah. Tak ada harapan di hari buruh,” ucap Syahrani kepada bakabar.com sembari mendorong gerobak yang dimodifikasi dengan roda mobil tersebut.

Syahrani adalah satu dari sekian banyak buruh di Pasar Baru Banjarmasin Tengah. Di Hari Buruh Nasional 2019, aktifitas Pasar Baru tak kunjung sepi. Seolah pedagang di sana hanya peduli pada untung dan rugi.

Bagaimana Refleksi Hari Buruh Nasional 2019 di Kalimantan Selatan?

Refleksi Hari Buruh Nasional di Kalsel dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Satu sisi, Pemprov Kalsel memperingati Hari Buruh Nasional 2019 dengan acara seremonial. Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor beserta Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait melaksanakan Fun Walk di Siring Nol Kilometer Banjarmasin.

Di waktu yang bersamaan, ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel melakukan aksi demonstrasi di depan Rumah Dinas Gubernur Kalsel, DPRD Kalsel, dan Pemkot Banjarmasin.

Ratusan massa itu menolak upah murah di Kalsel. Mereka menuntut Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, agar merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang upah.

Lantas, apakah refleksi tersebut akan berimbas terhadap kesejahteraan buruh di Kalsel?

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Islam Kalimantan Banjarmasin, Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si mengatakan, seremonial yang dilakukan Pemprov Kalsel tak memberikan dampak bagi kesejahteraan buruh di daerah ini.

Acara itu dinilai sekadar basa-basi semata. Buruh, kata Uhaib, tetap dianggap sebagai kalangan marjinal di tengah industri kapitalisme.

“Harusnya tak tertuju pada acara seremonial, tapi bagaimana memperdayakan kesejahteraan buruh. Bukan peringatan seremonial yang tak bermanfaat,” tegasnya.

Baca Juga: May Day 2019, Buruh: BUMD Jangan Ikut-ikutan Outsourcing!

Baca Juga: May Day 2019, FSPMI Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru Honorer

Seharusnya negara, kata dia, mesti membuat kebijakan yang pro terhadap kesejahteraan buruh di Kalsel. Kemudian, mendorong perusahaan pertambangan memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Perusahaan harus memberikan perhatian, bukan hanya mengekploitasi buruh semata,” katanya.

Sejauh ini, Uhaib menilai kondisi buruh di Kalsel tak memiliki beginning position di mata pemilik modal. Bahkan, masih menjadi ekploitasi para kapitalisme.

“Pemerintah harus memberikan regulasi yang mampu mensejahterakan buruh, bukan hanya mengekploitasi buruh semata. Negara harus mendorong agar perusahaan memperhatikan buruh,” tutupnya.

Untuk diketahui, tepat 1 Mei 2013 silam, Presiden ketujuh Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan sebagai Hari Buruh Nasional. Penetapan tersebut diberlakukan per 1 Mei 2014 dan bertahan hingga kini.

Baca Juga: May Day 2019 di Kalsel, Angin Segar Perjuangan untuk Buruh Perempuan

Baca Juga: May Day 2019, Lalu Lintas Mulai Berangsur Normal

Editor: Muhammad Bulkini

Komentar
Banner
Banner