Tak Berkategori

Polisi Tangkap Terduga Pengedar di Banjarmasin Barat

apahabar.com, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan Yunus, seorang pria diduga pengedar narkotika jenis…

Featured-Image
Yunus (41) Warga Jalan Teluk Tiram Darat, Telawang, Banjarmasin Barat. Foto-Polresta Banjarmasin for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan Yunus, seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pria 41 tahun itu diamankan petugas di rumahnya, Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Tiram 22 Pendamai, Telawang, Banjarmasin Barat, Kamis (9/5) sekitar pukul 16.35 Wita.

Berdasar informasi warga, Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto menyebut rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Benar saja, saat dilakukan penggerebekan polisi menemukan 4 paket sabu-sabu dari tangan pelaku.

“Empat paket sabu itu totalnya seberat 3,09 gram,” jelas Aries kepada awak media.

Selain itu ada juga ditemukan barang bukti lainnya. Seperti satu buah timbangan digital, satu pak plastik klip, dan dua buah sendok kecil.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamakan di Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut. Kepadanya, polisi mengenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Pria Tapin Berlebaran di Tahanan Gara-Gara Sabu

Baca Juga: Polres Banjar Musnahkan Puluhan Paket Sabu dan Zenith

Reporter: AHC12
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner