bakabar.com, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru kembali memusnahkan narkotika di Mapolres Banjar, Senin (13/5) pagi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya hampir satu ons narkotika jenis sabu dan puluhan butir ineks.
Narkotika itu hasil tangkapan beberapa pekan belakangan ini. Total barang bukti yang dimusnahkan 79.24 gram sabu, dan 45 butir ekstasi atau ineks.
Barang bukti didapat dari komplotan pengedar narkoba lintas daerah. Mereka diamankan polisi akhir April 2019 lalu. Masing-masing adalah M Fauzi, Moh Syaiful Arif (35) dan Fauzi (42).
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kemenag untuk Pertajam Bukti Kasus Suap Romahurmuziy
“Dua di antaranya adalah pengedar dan satu orang atas nama Fauzi (42) warga di Komplek Tiara Permai, Desa Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar yang menjadi pemodal,” terang Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya di sela pemusnahan tadi.
Sejauh kasus ini dikembangkan polisi, ketiga tersangka bukan wajah baru. “Wilayah peredarannya tidak hanya di Kota Banjarbaru saja. Ada indikasi di daerah lain juga ada peredarannya,” jelasnya.
“Kami masih kembangkan temuan ini di lapangan,” sambung Kelana.
Puluhan gram barang haram tersebut dihancurkan dengan cara diblender. Lalu dicampur dengan deterjen dan dibuang ke lubang toilet.Dari pemusnahan ini, Kelana mengatakan, pihaknya takkan berhenti melakukan perang terhadap narkoba.
Baca Juga: Polisi Militer Buru Prada DP Terduga Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz Fadhillah