bakabar.com BANJARBARU – Tim Resmob Satreskrim Polres Banjarbaru, kembali menunjukkan taringnya. Kasus pencurian yang telah dua pekan diselidiki berhasil diungkap.
Pelaku bernama Aldi. Dibekuk di kediamannya di Gambut Kabupaten Banjar, polisi mengamankan helm dan sepatu balap. Belakangan diketahui, barang tersebut dibelinya dari uang curian.
Informasi dihimpun pemuda tanggung ini melancarkan aksinya di sebuah warung, Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Rabu (23/4). Tak tanggung-tanggung, dua telepon genggam dan dompet berisi Rp11 juta digasaknya.
“Modusnya makan di warung korban. Kemudian usai membayar, pelaku meminta izin kepada korban untuk ke toilet di dalam rumah korban. Korban baru sadar saat pelaku sudah keluar dari rumahnya,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polres Banjarbaru, Ipda Aditya didampingi Ipda Alhamidie, malam tadi.
Usai laporan dari korban masuk, jajaran satuan berlambang busur dan panah itu melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara atau TKP. “Ciri-ciri pelaku yang masih diingat korban sangat membantu kami,” terang dia.
Dari sana tak butuh waktu lama untuk meringkus pemuda satu ini. “Barang bukti uang sudah habis digunakan pelaku untuk berbelanja,” terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru. Kepadanya, polisi mengenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Pencurian Gabah di HST, Pelaku Pura-Pura Jadi Tengkulak
Baca Juga: Satpolairud Polresta Banjarmasin Tangkap DPO Kasus Pencurian Sarang Walet di Kapuas
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz F