BNN Kota Banjarmasin

Pegawai Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin Selatan Jalani Tes Urine

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin melakukan tes urine pada puluhan pegawai Kantor…

Featured-Image
Puluhan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin Selatan, Senin (6/5) mengikuti tes urine. BNN for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin melakukan tes urine pada puluhan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin Selatan, Senin (6/5).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Tes Urine di Lingkungan Instansi Pemerintah. Sedikitnya, sebanyak 99 orang pegawai dites urine.

Pemeriksaan tersebut seiring dengan program Internalisasi Corporate Value Direktorat Jenderal Pajak 2019. Sebagaimana tertera dalam Nota Dinas Direktur Jenderal Pajak tentang petunjuk Pelaksanaan Program Internalisasi Corporate Value 2019.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Sosialisasikan ke Dinkes Banjarmasin

“Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan dini bagi pegawai di kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin Selatan yang menggunakan obat-obatan terlarang,” ucap Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Nurmawati kepada bakabar.com.

Secara regulasi, kata dia, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2018 – 2019. “Kita akan gencar mensosialisasikan bahaya narkoba sesuai dengan instruksi yang ada,” tegasnya.

Kegiatan tes urine dipimpin langsung Nurmawati beserta staf BNN Kota Banjarmasin.

Hasilnya, seluruh pegawai kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin Selatan dipastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Menunggu Sahur, Petani di Barabai Malah Main Judi

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner