Tak Berkategori

Operasi Sikat Intan, Dari Pembalap Liar, Tersangka Narkoba, Curanmor, Hingga PSK Digaruk

apahabar.com, BANJARBARU – Dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2019, sejak 13 sampai 27 Mei lalu,…

Featured-Image
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya didampingi Sekda Banjarbaru, Habib Said Abdullah menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil operasi Sikat Intan 2019. Foto-apahabar.com/Zepi Al Ayubi

bakabar.com, BANJARBARU – Dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2019, sejak 13 sampai 27 Mei lalu, Polres Banjarbaru berhasil mengamankan ratusan pembalap liar, tersangka curanmor, pengedar narkoba, sampai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Keberhasilan itu dikemukakan langsung Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya dalam konferensi pers di Mapolres Banjarbaru, Selasa (28/5) pagi. Total 150 tersangka dan pelanggar yang diamankan. Ditambah 838 orang tanpa identitas yang dilakukan pembinaan.

“Dalam pelaksanaan Operasi ini, ada kegiatan pencegahan, Penindakan dan penangkapan di lapangan. Diantaranyaterkait minuman keras, prostitusi, kegiatan Balap liar, dan beberapa pengungkapan kasus,” ungkapnya kepadabakabar.com.

Dia menjelaskan, beberapa pengungkapan kasus diantaranya adalah, 12 orang Tersangka yang didapati atas kepemilikan Minuman Keras. Dimana pihaknya berhasil menyita 202 liter tuak dan 50 botol miras berbagai merk. Para Tersangka juga sudah disidang Tipiring kan di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

“Selain itu pada sikat intan ini, personel dilapangan juga mengamankannya lima orang PSK, di Eks Lokalisasi Pembatuan,” terangnya.

Selain itu, menurut Kelana Satuan Reskrim, Satuan Narkoba dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Banjarbaru. Mengamankan lima orang pelaku pencurian rumah. Dua orang Pelaku curanmor, Satu orang pelaku jambret, Dua orang penadah barang curian, Satu orang pelaku anirat dan empat orang kepemilikan sajam.

“Untuk para pelaku Narkoba dan Balap liar ada peningkatan pada Ops Sikat kali ini. Sedangkan untuk penyalah gunaan miras ada penurunan dari jumlah dan jenisnya,” terangnya

Untuk kasus Narkoba kali ini, pihak Kepolisian berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Dengan 10 orang Tersangka dan total barang bukti yang disita sebanyak 77,28 gram Narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Operasi Sikat Intan 2019, Sat Sabhara Polres Balangan Amankan Minuman Keras

Baca Juga: Operasi Sikat Intan 2019, Polres Banjarbaru Amankan Miras Hingga PSK

Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Syarif

Komentar
Banner
Banner