Tak Berkategori

Menyalurkan Zakat ke Lembaga Lebih Bermanfaat, Benarkah?

apahabar.com, BANJARMASIN – Menyalurkan zakat ke lembaga yang mengelola zakat dinilai lebih bermanfaat ketimbang langsung menyalurkan…

Featured-Image
ilustrasi, zakat ke Lembaga Amil Zakat Foto-Antaranews.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Menyalurkan zakat ke lembaga yang mengelola zakat dinilai lebih bermanfaat ketimbang langsung menyalurkan zakat kepada orang-orang tertentu.

Sebagaimana diungkapkan Branch Manager Rumah Zakat Kalsel, M Lutfi Alfin, penyaluran zakat ke lembaga amil zakat lebih bermanfaat. Di antaranya, ketika dana disalurkan ke lembaga amil zakat akan lebih terjaga keikhlasannya.

Penyaluran zakat melalui lembaga, menurut Alfin, menjaga muzakki dari niatan politis atau kepentingan serupa yang dapat merusak nilai pahala zakat.

Baca Juga: Meriahnya Penutupan Nuzulul Quran di Tapin, 60-an Trofi Dibagikan

“Sejak zaman Rasul, sahabat, sampai khilafah, zakat dikelola dan diatur lembaga zakat. Zakat melalui lembaga lebih terjaga keikhlasannya,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Alfin, zakat yang ditunaikan melalui lembaga zakat akan didistribusikan dengan lebih tepat, sesuai dengan sasaran, berdasarkan asnaf yang telah ditentukan.

Selain itu, zakat lewat lembaga juga lebih berpotensi memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Sementara zakat yang disalurkan langsung kepada penerima, manfaatnya hanya bisa dirasakan sesaat.

“Zakat yang dititipkan melalui lembaga zakat amil memiliki kebermanfaatan jangka panjang dibanding diberikan langsung kepada penerima manfaat,” terangnya.

Baca Juga: Dinsos Bangkitkan Usaha Madu Kelulut dan Lebah Meratus di Balangan

Zakat, sambungnya, jika diberikan langsung dalam bentuk dana, hanya berakhir konsumtif di tangan penerima. Lain halnya ketika zakat dititipkan lewat lembaga. Baginya itu zakat akan lebih produktif, dikelola lembaga amil, semisal dana zakat dikelola menjadi program pemberdayaan yang menciptakan UMKM baru melalui bantuan modal.

“Jika sahabat membayar zakat melalui lembaga Amil Zakat yang resmi maka sahabat akan mendapatkan bukti pembayaran pajak,” bebernya.

Dari bukti pembayaran ini, lanjutnya bisa digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak seperti yang tertuang dalam UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Dengan demikian, menurut Alfin, berzakat melalui lembaga sangat dianjurkan karena memiliki kelebihan lebih banyak dan ada kemaslahatan di dalamnya.

Satu diantara lembaga dialamatkan adalah Rumah Zakat. Lembaga Amil Zakat Nasional tersebut siap menerima Zakat dari sahabat yang dikelola secara professional dan amanah.

Baca Juga: Istri Gus Dur: Sahur Keliling Kuatkan Silaturrahmi

“Banyak sarana kemudahan donasi yang kami berikan untuk kemudahan dalam menunaikan zakat, seperti Layanan Transfer, Donasi Online, Jemput Donasi, Chanelling, dan yang lainnya,” ujarnya.

Pihaknya juga membuka sarana konsultasi zakat, infaq, sedekah dan wakaf secara cuma-cuma kepada masyarakat. Silakan bisa datang ke Kantor Perwakilan Rumah Zakat Kalsel di Jl. Sultan Adam atau via layanan WA Center 081350050215.

Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner