Tak Berkategori

Anak Penyandang Disabilitas Rentan Dilecehkan

apahabar.com, BANJARMASIN – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas seperti fenomena gunung es. Melihat kondisi…

Featured-Image
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar. Foto – apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas seperti fenomena gunung es. Melihat kondisi itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar kegiatan Forum Komunikasi Keluarga Anak Penyandang Disabilitas, di Hotel Rattan In Banjarmasin, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga: MUI Kalsel Ingatkan Jasa Tukar Uang Hukumnya Riba

Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual paling rentan terjadi kepada anak penyandang disabilitas.

Bahkan, menurutnya banyaknya kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas, karena pelaku kerap kali meanggap korban merupakan anak yang sangat tidak berdaya.

“Kasus mayoritas pelecehan seksual disusul perlakuan pelaku kepada korban yang diskriminasi berupa kurangnya pemenuhan hak penyandang disabilitas sendiri,” ujarnya kepada awak media.

Meskipun demikian, lanjut Nahar, bahwa Pemerintah telah mengeluarkan amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bahwa hak-hak penyandang disabilitas harus terpenuhi dengan baik.

Namun tetap saja, anak kebutuhan khusus ini sering kali mendapat perlakuan yang tidak wajar saat di sekolah, pelayanan kesehatan maupun infrastruktur perkotaan.

Disampaikannya, insiden yang membuat meningkatnya jumlah kekerasan dialami penyandang disabilitas tidak hanya terjadi di Provinsi Kalsel.

“Ini ikhtiar kita semua dari segala elemen masyarakat untuk mengutamakan kebijakan dan langkah agar penyandang disabilitas ini terlindungi terutama dari kekerasan seksual,” bebernya.

Disampaikannya, demi melindungi anak penyandang disabilitas, bahwa prinsip regulasi hukuman terhadap pelaku pelecehan seksual harus diperkuat. Bahkan sarana dan prasarana yang diperuntukkan bagi anak kebutuhan khusus juga ikut sejalan.

“Semua masyarakat harus menyadari perlindung anak penyandang disabilitas ini penting. Makanya perlu turut serta ikut berperan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemesanan Makanan Online Jadi Atensi Satpol PP Banjarmasin

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner