Tak Berkategori

Transaksi Sabu di POP Hotel Digagalkan, Dua Pengedar Dibekuk

apahabar.com, BANJARMASIN  – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat membekuk dua pemuda  yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, di…

Featured-Image
Dua pengedar sabu yang dibekuk saat berada di kamar POP Hotel Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat membekuk dua pemuda yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, di POP Hotel Banjarmasin, Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Kertak Baru Ilir Banjarmasin Tengah. Dari tangannya, disita 4 paket Sabu dengan berat total 226,79 gram.

“Tersangka atas nama Rian Ridani alias Calil (25) dan M. Abdillah (25). Keduanya warga Banjarmasin,” ujar Kabag Binopsnal Dit Narkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro dalam siaran persnya yang diterima Apahabar.com, Jumat (18/5) malam.

Dikatakan Sigit, kedua tersangka ditangkap pada Kamis (11/5) malam. Kuat dugaan, mereka hendak melakukan transaksi barang haram itu dengan pembeli.

“Kami sita barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan salah satu tersangka di saku celana depan,” ungkap Sigit.

Menurut Sigit, pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu ini ketika para tersangka diketahui sementara berada di hotel tempat dia menginap, sehingga pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel Bekuk 4 Pengedar Sabu dan Ekstasi

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Petugas lalu merespon laporan dengan melakukan penyelidikan. Setelah akurat, lalu dilakukan penggerebekan dan menyita barang buktinya,” bebernya.

Akibat perbuatannya, kedua pengedar sabu itu akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Keduanya terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup dan hukuman penjara selama 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp 10 miliar," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto terus memerintahkan seluruh anggota jajaran untuk selalu melakukan penangkapan Narkoba.

"Jangan coba-coba bermain narkoba di tanah Banua, anggota akan terus mengobok-obok sampai pada bandar, kalau ingin selamat tinggalkan narkoba," tegas Wisnu.

Baca Juga: Simpan Sabu Dalam Helm, Pria di Tapin Diringkus Polisi

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif

Komentar
Banner
Banner