bakabar.com, BANJARMASIN – Hanya dalam kurun waktu sepekan, puluhan pengedar hingga pengguna sabu yang kerap ‘bermain’ di Kalimantan Selatan tertangkap.
Sepanjang pekan pertama hingga kedua April, atau mulai 5-11 April 2019, Polda Kalsel menangkap 66 pelaku. Umumnya mereka terlibat dalam peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang atau biasa disebut narkoba.
Baca Juga: Lima Pemuda Kedapatan Pesta Miras di Areal Kubah Keramat
“Semuanya yang ditangkap pelaku narkoba ada yang berstatus residivis dan ada juga pemain baru dalam lingkaran hitam narkotika,” tutur Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Komoro dikutip bakabar.com dari Antara, Minggu (14/4).
Puluhan pelaku narkoba yang tertangkap itu berasal dari 55 kasus yang ditangani jajaran Polda Kalsel.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan di antaranya sabu-sabu seberat 150,87 gram, karisoprodol sebanyak 87 butir, ekstasi 24 butir, daftar G sebanyak 140 butir dan psikotropika sebanyak 610 butir.
Baca Juga: Klimaks Pencarian Pemutilasi Mayat dalam Koper
Menurut Sigit, ada empat kasus menonjol selama aksi ‘bersih-bersih’ narkotika digencarkan. Di antaranya tersangka MS dan S dengan barang bukti yang diamankan sabu-sabu sebanyak 10 paket.
Kemudian, tersangka ENW dengan barang bukti empat paket sabu. Seterusnya tersangka S dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 23 paket. Terakhir, tersangka HE dengan barang bukti yang disita sebanyak 61 paket sabu-sabu.
“Semua tersangka diproses sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutur alumni Akpol angkatan 1996 yang akrab dengan awak media itu.
Baca Juga: Temukan Pangkalan LPG Nakal Segera Lapor ke Polda Kalsel
Editor: Fariz Fadhillah