Tak Berkategori

Penghitungan Terbaru KPU di Kalsel, 24 April: Jokowi Salip Prabowo di Tanbu

apahabar.com, BANJARMASIN – Tujuh hari telah berlalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengumpulkan data penghitungan suara…

Featured-Image
Ilustrasi capres-cawapres di Pilpres 2019. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Tujuh hari telah berlalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengumpulkan data penghitungan suara secara real count hasil Pemilihan Presiden 2019.

Terbaru, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin mulai mengejar ketertinggalannya di Kalimantan Selatan, khususnya di Tanah Bumbu. Di Bumi Bersujud, bahkan Jokowi mampu mengambil puncak klasemen Pilpres 2019.

Baca Juga: Agar Tak 'Tumbang' saat Pemilu, Polisi di Kalsel Diberi Vitamin

Secara keseluruhan, untuk Kalsel, dikutip bakabar.com dari website KPU, sampai pukul 20.15 Wita, Rabu (24/04). Sudah masuk penghitungan suara dari 3.160 tempat pemungutan suara (TPS) atau 24,02% dari total TPS yang sebanyak 13.153 TPS.

Dari penghitungan suara sementara tersebut, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan 196.175 suara atau 35,10%.

Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 362.763 suara atau 64,90%.

Setelah sebelumnya tertinggal, Jokowi kini unggul di Tanbu. Jokowi mendulang 24.445 suara, sedangkan Prabowo 18.876 suara.

Dari hasil rekapitulasi sementara di Tanbu, Jokowi hanya kalah di Kusan Hilir. Di sana Jokowi mendulang 622 suara dan Prabowo 834 suara. Di Kalsel, Tanbu merupakan satu-satunya di mana Jokowi menang.

Adapun secara nasional sampai pukul 20.15 Wita, Rabu (24/04), sudah masuk penghitungan suara dari 245.005 TPS atau 30,12% dari total TPS yang sebanyak 813.350 TPS.

Dari penghitungan suara sementara tersebut, pasangan nomor urut 01 mendapatkan 25.702.001 suara atau 55,82% dari total suara yang masuk. Sementara pasangan nomor urut 02 memperoleh 20.342.847 suara atau 44,18%.

Terkait sistem penghitungan (Situng) di situs KPU ini, sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman, seperti dikutip dari detikcom menuturkan, hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dimasukkan ke formulir C1.

Kemudian, formulir itu akan dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.

"KPPS-KPPS sudah selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, lalu di-scan masuk ke dalam server kita dan dipublikasikan, itu Situng," ujar Arief.

Rekapitulasi akhir KPU secara nasional sendiri, rencananya akan keluar pada Rabu, 22 Mei 2019 nanti.

Baca Juga: TPS 3 Desa HarataiGelar PSU 27 April

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner