Tak Berkategori

Pembunuhan di Simpang Limau, Emosi Diejek dengan Bokong

apahabar.com, BANJARMASIN – Motif pembunuhan terhadap Ahmad Riduansyah (37) di Jalan Simpang Limau, Kelurahan Tanjung Pagar,…

Featured-Image
Tersangka M Harto (30) memerankan adegan pembunuhan terhadap Ahmad Riduansyah, di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, Selasa (30/4) pagi. Foto-apahabar.com/Fahmi

bakabar.com, BANJARMASIN – Motif pembunuhan terhadap Ahmad Riduansyah (37) di Jalan Simpang Limau, Kelurahan Tanjung Pagar, 13 April silam, mulai terkuak.

M Harto (30), tersangka tunggal dalam kasus ini memerankan sejumlah adegan pembunuhan terhadap Riduansyah, di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, Selasa (30/4) pagi. Dalam reka ulang, tersangka mengaku naik pitam setelah menerima ejekan korban.

Di hari kejadian, mulanya korban dan tersangka menggelar pesta miras di acara perkawinan salah seorang warga di Jalan Teluk Kubur, Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan. Dalam pesta miras pukul 21.00 itu, ikut serta ketiga rekan mereka, yakni Ipul, Junai dan Madi.

Dalam keadaan mabuk, korban pulang bersama Tamsir yang hendak menumpang. Tiba di perempatan dekat jembatan Jalan Simpang Limau, Tamsir hendak turun. Korban mencegahnya. Tamsir diminta untuk menemaninya ke rumah tersangka Harto.

Sesampainya di rumah tersangka, korban berhenti 3 meter dari rumah pelaku. Korban memilih berjalan kaki. Tamsir sendiri menunggu di dekat motor korban. Lantas korban berteriak di depan rumah pelaku.

“Harto-Harto.”

Dengan masih menggunakan sarung, pelaku membuka pintu. Menanyakan maksud korban berteriak, “Ada apa?”.

Korban melambaikan tangan agar pelaku mendekat. Sebelum menghampiri korban, pelaku masuk ke dalam rumah lagi untuk memakai celana dan mengambil sebilah senjata tajam yang kemudian diselipkannya di pinggang.

Saat mendekat, korban bertanya, “Kamu mabukkah?”.

“Saya tidak mabuk, kamu yang mabuk.”

Dituding mabuk, korban sempat naik pitam.

“Nanti saja kalau kita tidak mabuk” ucap korban saat itu.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan di Hotel Sinar Dodo Dituntut 10 Tahun Penjara

Tak lama berselang, keluar orang tua pelaku yang menyuruh korban untuk pulang. Namun korban malah mengejek dengan bokong kepada pelaku.

“Kamu To saya tunggu dengan bokong, nah bokong ku,” ucap korban seraya menunjuk pantat, kala itu.

Tak terima diejek demikian, tersangka naik pitam. Ia memukul korban di bagian rahang. Korban tersungkur di dinding rumah warga dengan membelakangi pelaku.

Kemudian pelaku mencabut senjata tajam jenis pisau di pinggangnya dan menusukkan ke bagian belakang korban. Dalam reka ulang pagi tadi, tercatat ada lima tusukan dihujamkan ke korban.

Perkelahian tak seimbang itu, lantas berakhir setelah orang tua pelaku datang melerai. Pelaku pun masuk ke dalam rumah untuk mengemas pakaian. Kemudian pergi ke daerah Teluk Tiram.

Dalam keadaan bersimbah darah, korban meminta Tamsir untuk diantar kembali ke acara perkawinan lagi.

Setelah itu dia berbaring di teras rumah warga. Kemudian datang saudara korban. Lalu membawanya ke RS Ulin Banjarmasin. Sempat koma, korban mengembuskan napas terakhir.

Sepanjang rekonstruksi, tersangka Harto memerankan sebanyak 14 adegan. Polisi menyimpulkan, korban dibunuh akibat pelaku tersinggung dengan sikap korban.

Selain itu, polisi menyimpulkan pembunuhan terjadi usai pesta minuman keras dari acara hiburan perkawinan.

“Sebenarnya antara tersangka dengan korban ini masalah ketersinggungan, pada saat kejadian korban dalam keadaan habis minum-minum,” kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari, usai rekonstruksi pagi tadi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 338 tentang Pembunuhan. Ancamannya hukuman penjara 12 tahun tengah menanti Harto.

Hasil rekonstruksi, kata kapolsek, nantinya juga menjadi bahan untuk kelengkapan berkas di pengadilan.

Selain itu, belakangan diketahui Harto yang bekerja sebagai buruh lepas ini baru keluar dari tahanan selama 5 bulan karena kasus penganiayaan.

Baca Juga: Paman Korban Pembunuhan Gagal Luapkan Emosi

Reporter: AHC12
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner