Nasional

Komunitas LGBT Kabur dari Brunei, Hindari Hukuman Rajam Mati

apahabar.com, JAKARTA – Brunei Darussalam mengumumkan akan mengadopsi Syariat Islam ketat terhitung, Rabu (3/4/2019). Komunitas LGBT di negara…

Featured-Image
Ilustrasi homoseksual. Foto-Shutterstock/Amy Walters

bakabar.com, JAKARTA-Brunei Darussalam mengumumkan akan mengadopsi Syariat Islam ketat terhitung, Rabu (3/4/2019).

Komunitas LGBT di negara itu langsung mencari cara untuk melarikan diri. Itu karena salah satu hukum yang akan diterapkan adalah rajam mati homoseksual.

Dilansir CNNIndonesia, seorang pemuda gay bernama alias Khairul, misalnya, rela meninggalkan kehidupannya di Brunei hanya agar dapat hidup menjadi dirinya sendiri.

Kegalauan Khairul awalnya sebatas ketakutan tidak dapat diterima lingkungan dan keluarga. Namun, kegalauan itu berubah menjadi ketakutan karena negaranya menerapkan hukum yang sangat “tidak manusiawi.”

“Semua lebih buruk dari yang saya pikirkan karena hukum rajam itu membuat saya merasa ingin pergi. Hukum itu tidak manusiawi,” tutur Khairul kepadaCNN.

Dengan lirih, Khairul kemudian berkata, “Hukuman itu sangat agresif. Seorang manusia seharusnya tidak menderita seperti itu hanya karena menjadi homoseksual.”

Baca Juga: Gali Prosuder Seleksi Pejabat, KPK Tanya Mantan Sekjen Kemenag

Berbeda dengan Khairul, seorang warga transgender, Zain, sudah memikirkan untuk kabur dari Brunei sejak lama. Pada akhir 2018, ia sudah di Kanada, menanti suaka dari negara tersebut.

“Saya ingin hidup tanpa fundamentalisme keagamaan, konservatisme, jadi saya meninggalkan negara itu. Di bawah hukum Syariat, saya akan didenda, dicambuk, dan dipenjara,” ucap Zain.

Zain juga mendorong warga Brunei lain untuk mengikuti jejaknya karena hukum itu tak hanya menyasar LGBT, tapi juga masyarakat pada umumnya.

Ia kemudian membahas salah satu pasal dalam hukum tersebut yang memperbolehkan hukum rajam hingga mati bagi pelaku zinah.

“Semua orang terkena dampaknya. Kehidupan akan mengerikan di sana, meskipun kalian bukan LGBT. Perempuan terutama, akan dirugikan jika tinggal di sana,” tuturnya.

Kini, Zain mengaku lebih tenang hidup di Kanada. Di sana, juga tinggal satu warga homoseksual dari Brunei, Shahiran S. Shahrani.

Shahrani kabur ke Kanada pada Oktober lalu, ketika menanti vonis atas kasus hasutan karena kritik yang ia lontarkan terhadap pemerintah melalui Facebook.

“Saya tidak dapat membayangkan hidup di bawah Syariat Islam. Menjadi di Brunei sudah cukup sulit tanpa hukum Syariat. Sulit membayangkan hanya menjadi dirimu sendiri saja bisa dirajam sampai mati,” ucap Shahrani.

Senada dengan Zain, Shahrani pun mengajak kaum LGBT lainnya untuk lari dari Brunei demi kehidupan yang lebih leluasa.

“Saya rasa kalian dalam bahaya. Saya rasa Brunei tidak akan berubah dalam waktu dekat dan saya tidak ingin mereka terus menanti perubahan. Saya tidak mau negara saya bertanggung jawab atas kematian teman saya,” katanya.

Baca Juga: Heboh, Beredar Soal UN Matematika di Jejaringan Line

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner