bakabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Perdagangan menambahkan Persetujuan Impor (PI) bawang putih untuk tahun ini. Dari hanya 7 importir kini bertambah menjadi 8 importir.
Kepada bakabar.com, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Birhasani mengamini kabar impor tersebut.
“Saat ini kementerian sudah mengeluarkan izin Impor bawang putih sebesar 115.765 ton dari China,” katanya dihubungi bakabar.com via seluer, Jumat (26/4).
Kementerian Perdagangan memberikan izin impor. Berlaku hingga Desember 2019. Itu demi mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Izin impor diberikan sesuai dengan RIPH yang diberikan Kementerian Pertanian. Total ada 8 perusahaan. Jumlahnya 115.765 ton. Dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa dan lebaran.
Jika dirata-rata, kebutuhan konsumsi bawang putih nasional sekitar 35 ribu ton per bulan. Saat ini, petani hanya mampu memenuhi 5 persen kebutuhan bawang dalam negeri. Sisanya ya mesti impor.
Dikeluarkannya izin impor bawang putih ini. Kemendag menargetkan harga bawang putih di tingkat konsumen dapat turun ke kisaran Rp 32-35 ribu/kg.
Sebelumnya, Kemendag telah mengeluarkan izin impor bawang putih. Kepada tujuh perusahaan, total kuota yang diberikan 100.000 ton.
Salah satu BUMN yang mendapat mandat mendatangkan bawang adalah Bulog. Kepala Bidang Pengadaan Divre Bulog Kalsel Budiawan mengatakan, sementara ini pihaknya belum mendapat mandat dari Bulog Pusat untuk jumlah distrubusi Bawang putih.
“Kami juga masih menunggu koordinasi dari pusat dan perintah pimpinan kami,” ujar Budiawan.
Biasanya untuk memenuhi kebutuhan bawang, Divre Bulog mendatangkan satu kontainer bawang putih, guna menstabilkan harga bawang.
Ya, jelang Ramadan 1440 Hijriah, harga bawang merah dan bawang putih mulai merangkak naik di tanah Banua.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Bawang di Kalsel Kompak Naik
"Untuk bawang putih sekarang sudah mencapai harga Rp45 ribu per kilogramnya. Untuk bawang merah mencapai harga 40 ribu per kilogramnya," ungkap Muslimah, salah satu pedagang di Pasar Bauntung Banjarbaru kepada bakabar.com, kemarin.
Untuk harga bawang putih kenaikan nyaris dua kali lipat atau menyentuh Rp45 ribu per kilogram.
"Kalau biasanya 21 ribu per kilonya, saat ini bahkan mencapai angka 45 ribu per kilonya," sambung Muslimah.
Kenaikan, kata Muslimah, sudah berjalan sekitar sebulan terakhir. Di mana harga bawang merah yang biasanya Rp35 ribu, saat ini Rp45 ribu.
Kendati harga komoditas pangan seperti bawang merangkak naik. Namun, harga cabai, tomat dan lainnya masih terpantau normal.
Birhasani tak menampik adanya kenaikan sejumlah komoditas tersebut. Kenaikan kata Birhasani terjadi hampir di 13 Kabupaten Kota.
“Memang kompak naik,” jelasnya.
Kenaikan, kata Birhasain diduga dipicu oleh masa transisi antara musim panen dan musim tanam kembali. Utamanya di beberapa daerah penyuplai seperti Jawa dan Sulawesi.
Kemungkinan pula, ditambah lagi terjadi gagal panen bawang merah di Provinsi NTT. Yang mana merupakan salah satu provinsi penyuplai bawang merah ke Banua.
Saat ini, kata dia, Kalsel hanya ada stok lama dari tahun 2018. Sehingga stok bawang putih kurang dan mengakibatkan kenaikan harga.
Dinas Perdagangan sendiri berharap, Pemerintah Pusat segera mengimpor bawang putih. Sehingga saat Ramadan nanti, stok bawang putih bisa terpenuhi.
"Supaya harga dapat normal kembali, pasalnya untuk saat ini Indonesia masih mengandalkan impor Bawang putih sekitar 95 persen," jelas dia.
Baca Juga:Update Harga Bawang di Banjarmasin
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah