Tak Berkategori

Jelang Ramadan, Polisi Musnahkan Puluhan Miras dan Sabu di Tapin

apahabar.com, RANTAU – Jelang Ramadan, puluhan miras dan paketan narkoba jenis sabu dimusnahkan aparat kepolisian di…

Featured-Image
Iptu Salahudi memamerkan barang bukti miras jenis Mansion House yang diperoleh dari hasil operasi rutin di sejumlah wilayah Rantau, belum lama ini. Foto-apahabar.com/Nasrullah

bakabar.com, RANTAU – Jelang Ramadan, puluhan miras dan paketan narkoba jenis sabu dimusnahkan aparat kepolisian di halaman kantor Polsek Tapin Utara, Rantau, Kelurahan Rangda Malingkung, Tapin, Rabu (24/4) siang.

Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba oleh Polsek Tapin Utara dipimpin Iptu Salahudin Kurdi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

Pemusnahan turut disaksikan Kasat Resnarkoba Polres Tapin AKP Nur Hidayat, Kejaksaan Negeri Rantau, dan Satpol PP.

Iptu Salahudin Kurdi menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi rutin di sejumlah wilayah hukum Polsek Tapin Utara.

“Jelang Ramadan, operasi rutin kami, memang ditingkatkan,” jelas kapolsek.

Lebih lanjut, disebutkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 72 botol alkohol, 6 botol jenis mansion, 1 botol miras botol besar yang didapat dari daerah Terantang sekitar November 2018 lalu.

Baca Juga: Geger !! Kebakaran di Teluk Dalam Dipicu Generator Set

Selain miras, tiga pake narkoba jenis sabu oleh tersangka warga Banjarmasin turut dimusnahkan dengan cara diblender.

Usai diblender, air campuran sabu lalu dibuang ke dalam lubang kotoran bersama. Sementara miras dibuang dalam tong drum kosong yang dilapisi kertas kardus.

"Pemusnahan ini bukti gerak cepat kita di tengah kesibukan pemilu 2019 yang baru saja kita lalui. Kami ingin memberikan kepastian jika wilayah hukum kita bebas dari peredaran narkoba dan miras," katanya kepada bakabar.com.

Dengan pemusnahan ini Polres Tapin berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar terus memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

"Kita terus bergerak di wilayah hukum kita menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri agar bebas dari miras dan narkoba,"katanya.

Selain narkotika, kata dia, sejumlah kasus kejahatan menjadi atensi pihaknya, antara lain pemerkosaan dan pembunuhan yang berawal dari pengaruh miras.

Sebelumnya, seorang siswi tsanawiyah (sekolah setingkap SMP) di Rantau diduga menjadi korban pencabulan oleh empat rekannya. Usai dicekoki minuman keras, korban dicabuli di Pendopo RTH, Siring, Rantau Baru, Minggu (14/4).

Baca Juga: Longsor Kotabaru, Anak Ikut Tewas saat Ibunya Tertimbun Tanah

Menurut Iptu Salahudin, para pelaku asusila terhadap korban yang masih di bawah umur berstatus buron. Identitasnya telah dikantongi polisi.

“Masih dalam pencarian (pelaku),” tegasnya ditemui bakabar.com di Rantau, Senin (22/4) siang.

Reporter: AHC03
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner