bakabar.com, BANJARMASIN - Banyak tudingan keterlibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan kecurangan dokumen C1 pada rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada kabupaten/kota di Kalsel.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji meluruskan opini tersebut. Ia memastikan tak ada manipulasi suara dokumen C1 pada pleno yang dilakukan penyelenggara pemilu.
“Setahu saya tidak ada kecurangan pada rekapitulasi suara dokumen C1. Jika ada pun silakan saja laporkan ke Bawaslu. Jika Bawaslu yang berbuat salah maka laporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum(DKPP),” ujar Sarmuji, Senin (29/4).
Bagi Sarmuji, jika ada laporan dugaan kecurangan maupun pelanggaran kode etik dari jajaran KPU dan Bawaslu hingga level kelurahan dan kecamatan, maka DKPP tidak segan melakukan penindakan. “Kemungkinan kecurangan pada rekapitulasi itu kecil, tetapi memang tetap ada," ungkap Sarmuji.
Demi memastikan tak ada kekeliruan pemilu, Sarmuji menegaskan akan terus memantau kinerja penyelenggara guna memastikan suara masyarakat tidak disalahgunakan selama proses rekapitulasi.
Bahkan dirinya juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif melakukan pengawasan rekapitulasi kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.
Jika ada pihak penyelenggara pemilu yang berbuat nakal dalam rekapitulasi, dia meminta untuk tidak segan-segan melakukan pelaporan.
“Kita mengajak masyarakat untuk ikut membantu proses pengawasan rekapitulasi perhitungan suara. Semakin banyak yang memantau maka semakin baik” terangnya.
Namun ia juga mengharapkan kondisi tersebut jangan sampai terjadi di Provinsi Kalsel. Makanya pengawasan bersifat melekat pada rekapitulasi suara dokumen C1 dilakukan berbagai pihak antara lain TNI, Polri dan Bawaslu.
Baca Juga:Operasi Simpatik Intan 2019 di Tapin
Baca Juga:500 Paket Sembako Murah di Tanjung Pagar Diserbu Pembeli
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif