bakabar.com, BANJARMASIN – Ribuan anggota Polda Kalimantan Selatan diterjunkan ke sejumlah titik pelaksanaan Pemilu 2019. Mereka, mengemban dua misi khusus.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai menyebut dua misi yang dimaksud yakni melakukan pengamanan (kelancaran Pemilu) dan penegakan hukum.
“Jadi pada pelaksanaan Pemilu ini, peran kepolisian selain menjaga kelancaran dan keamanan juga sebagai penegak hukum,” ujar Kombes Pol Mochamad Rifai dalam perbincangannya dengan bakabar.com, Minggu (14/04/2019).
Baca Juga: Penertiban APK, Satpol PP Kota Tunggu Perintah Bawaslu
Fungsi penegakan hukum yang dilakukan polisi, terang Rifai, terbagi lagi menjadi dua bagian.
Pertama, penegakan hukum yang tergabung dalam operasi Mantap Brata 2018 dan kedua penegakan hukum yang tergabung dalam Satgas Gakkumdu.
"Nah, untuk praktek politik uang, nantinya akan masuk dalam kategori penegakan hukum kedua. Itu sesuai dengan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," terangnya.
Contoh penegakan hukum dalam operasi Mantap Brata 2018 seperti perkelahian di saat kampanye. Kemudian keributan di area pemungutan suara hingga mengacaukan suasana.
“Jadi memang ada satgas penegak hukum yang menangani. Misalnya waktu kampanye ada orang yang berkelahi, yang menangani bukan gakkumdu tapi satgas penegakan hukum Mantap Brata,” paparnya.
Sedangkan kepada masyarakat, Rifai berkali-kali mengingatkan jika ada money politic, segera laporkan ke polisi terdekat atau bisa langsung ke sentra Gakkumdu.
Sebab, dalam hal ini telah ada pasal tentang tindak pidana pemilihan. "Untuk kesekian kalinya kami mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang. Ini sebuah ajakan moral ya, pasti karena kita ingin dewasa dalam berdemokrasi,” pungkas Rifai.
Baca Juga: Arus Deras, Operator Dozer Kecelakaan Kapal di Perairan Tabanio Tak Kunjung Ditemukan
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin