Tak Berkategori

Dihukum 14 Tahun, Napi Teluk Dalam Kembali Simpan Sabu

apahabar.com, BANJARMASIN – Hukuman 14 tahun penjara bukan jaminan seseorang untuk jera. Seorang narapidana di Lapas…

Featured-Image
Andri, penghuni salah satu blok tahanan di Lapas yang berada di Kecamatan Banjarmasin Tengah itu kedapat menyimpan sabu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Hukuman 14 tahun penjara bukan jaminan seseorang untuk jera.

Seorang narapidana di Lapas Teluk Dalam kembali terlibat kasus narkoba. Ia menyelundupkan sabu-sabu ke dalam sel tahanan.

Adalah Andri, penghuni salah satu blok tahanan di Lapas yang berada di Kecamatan Banjarmasin Tengah itu.

Warga Jalan HKSN Komplek Surya Gemilang Blok N RT 21 Banjarmasin Utara itu diciduk dan dibawa ke Polsekta Banjarmasin Barat pada Selasa (23/4) siang, seusai terjaring sidak yang dilakukan oleh petugas Lapas Teluk Dalam.

Waktu itu petugas mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,08 gram yang disembunyikan di dalam kamar tidur Blok B, Lapas Kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin.

Ditemui di kantor polisi, pria 36 tahun itu enggan membeberkan bagaimana ia menyelundupkan sabu-sabu tersebut ke blok tahanan.

Baca Juga: Puluhan Gram Sabu dan Ineks Diblender Polres Banjarbaru

"Yang jelas, barang itu (sabu) ada di tempat tidur milik tersangka. Kita akan jerat dia dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Jody Dharma kepada bakabar.com.

Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banjarmasin, Rudi Charles Gill, membenarkan diamankannya seorang napi kasus narkoba itu.

"Awalnya kami melakukan razia dadakan di dalam blok tahanan dan salah seorang penghuni terlihat mencurigakan,” jelas dia.

“Saat digeledah ternyata ditemukan barang yang kami duga itu sabu-sabu. Ia lalu kami serahkan ke Polsek Banjarmasin Barat" kata Rudi Charles Gill lewat sambungan telepon.

Saat disinggung perihal modus pelaku menyelundupkan barang haram itu ke dalam Lapas, Rudi mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi.

"Kita masih telusuri," tandasnya.

Baca Juga: Duh, Pengamen di Pekapuran Miliki 22 Paket Sabu Siap Edar

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner