Nasional

Caleg Tersandung Money Politics di Banjarmasin, Gerindra Pasrah!

apahabar.com, BANJARMASIN – Empat calon legislatif atau caleg di Banjarmasin tersandung kasus money politics jadi perbincangan…

Featured-Image
Ilustrasi politik uang. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Empat calon legislatif atau caleg di Banjarmasin tersandung kasus money politics jadi perbincangan hangat belakangan waktu ini.

Sejumlah partai politik pengusung caleg tersebut memilih pasrah, salah satunya yang berhasil dikonfirmasi adalah Gerindra.

Baca Juga: Sosok Empat Caleg Terindikasi Money Politics di Banjarmasin

Selain Gerindra, sebelumnya, juga ada beberapa tiga parpol pengusung keempat caleg yang diduga berlaku culas tersebut.

Soal ini, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel, HM Lutfi Saifuddin tak menampik adanya caleg dari partainya yang terindikasi money politics. Ia pun turut menyesalkan.

“Ke depannya kami berharap tidak ada lagi hal hal seperti ini terjadi. Kami sangat menyesalkan kader partai kami berbuat politik uang dalam pemilu,” kata Lutfi.

Meskipun menyesalkan, Lutfi tetap menyerahkan persoalan ini kepada pihak berwenang; KPU, Bawaslu dan Gakkumdu.

Gerindra, kata dia, menunggu keputusan yang dijatuhkan oleh Bawaslu dan Gakkumdu untuk caleg yang kedapatan melaksanakan tindak pidana pemilu.

“Caleg itu (MS) tidak ada jabatan, hanya terdaftar sebagai anggota biasa saja,” tutur Lutfi.

Dari penelusuran media ini, MS dimaksud merupakan caleg Partai Gerindra untuk DPRD Prov Kalsel Dapil 1. Menurut Bawaslu, saat ini MS berstatus terlapor.

Bawaslu sendiri menemukan barang bukti uang pecahan Rp50-100 ribu yang diduga dibagikan oknum tim sukses para caleg itu kepada warga setempat.

Jika dinyatakan bersalah melakukan politik uang, kata Lutfi maka pihaknya bakal mengambil tindakan yang diperlukan untuk menggiring caleg itu keluar dari partai Gerindra.

“Kami menunggu saja bagaimana hasilnya dari Bawaslu dan Gakkumdu. Baru bisa menentukan tindakan apa yang diperlukan,” katanya.

Selain MS, masih ada tiga caleg lagi yang terindikasi money politics, yakni satu untuk DPRD Banjarmasin Dapil 3, dan dua caleg untuk DPRD Banjarmasin Dapil 1.

Keempat oknum caleg yang dinilai mengambil langkah praktis itu menyebarkan selembaran berisi foto, nomor urut dan partai caleg. Ajakan mencoblos tentu tidak ketinggalan dalam selembaran itu.

Soal ini, Bawaslu Banjarmasin segera memanggil empat calon legislatif atau caleg yang terindikasi melancarkan politik uang atau money politics di Banjarmasin.

Rencana tersebut terungkap usai rapat pleno bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Banjarmasin, Kamis (18/4) kemarin.

Selain itu, terungkap pula status empat caleg tersebut naik menjadi terlapor, dan saksi.

Kepada bakabar.com, anggota Komisioner Bawaslu Banjarmasin Subhani membenarkan adanya peningkatan status.

"Keempatnya akan kami panggil untuk dimintai keterangan," ucapnya, sore tadi.

Baca Juga: Dikecewakan Caleg, Saksi TPS Partai Perindo ke Bawaslu

Reporter: Tim bakabar.com
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner