BNN Kota Banjarmasin

BNN: ASN Harus Paham Regulasi dan Bahaya Narkoba

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin gencar mensosialisasikan bahaya dan pengaruh narkotika serta…

Featured-Image
Kepala BNNK Banjarmasin, AKBP Nurmawati dalam sosialisasi Inpres Presiden Nomor 6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika di Dinas Perpustakaan dan Arsip Banjarmasin. Dok. BNN for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin gencar mensosialisasikan bahaya dan pengaruh narkotika serta obat-obatan terlarang atau narkotika. Kali ini para pegawai di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin yang jadi sasaran mereka.

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 2018 – 2019 disampaikan.

Baca Juga: Sambangi SMK YPT Banjarmasin, BNNK Bicara Bahaya Narkoba

“Hadir sebanyak 34 peserta yang hadir di acara tersebut,” ucap Kepala BNNK Banjarmasin, AKBP Nurmawati kepada bakabar.com, Senin (22/4).

Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk penyuluhan tatap muka. Pihaknya terus bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di Kota Banjarmasin. Khususnya, dalam Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

“ASN harus memahami regulasi tersebut agar tak terjerumus di lubang hitam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” cetusnya.

Sebagai pelayan masyarakat, ASN mesti bekerja secara profesional. Juga harus bersih dari pengaruh obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya.

“Kita memang lagi gencar-gencarnya mensosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh elemen masyarakat,” tegasnya. Adapun, materi sendiri disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Banjarmasin, AKBP Nurmawati.

Baca Juga: Cegah Bahaya Narkoba, BNN Gandeng 20 Sekolah di Banjarmasin

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner