Tak Berkategori

Bawaslu Tapin Endus Dugaan Money Politik di Desa Banua Hanyar

apahabar.com, RANTAU – Satu hari jelang Pemilu serentak, 17 April ini, Bawaslu Tapin mengendus dugaan praktek…

Featured-Image
Bawaslu Tapin gelar apel besar bersama Panwascam dalam rangka kesiapsiagaan Patroli Pengawasan Pemilu 2019, Senin (15/04/2019). Foto-apahabar.com/ahc03

bakabar.com, RANTAU – Satu hari jelang Pemilu serentak, 17 April ini, Bawaslu Tapin mengendus dugaan praktek money politik, Senin (15/04/2019).

Belakangan ini Bawaslu memang sedang sibuk melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta kampanye di sana.

Baca Juga:Pemilu, Pelayanan SIM Satpas Pal 21 Libur Selama Empat Hari

Namun belum sepenuhnya tuntas kesibukan itu, mereka mendapat laporan adanya dugaan praktek money politik di Desa Banua Hanyar, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Senin (15/04/2019).

Kabarnya, modus yang dilakukan yakni dengan melakukan pendataan dengan mengiming-imingi warga uang untuk memilih salah satu calon.

Kabar itu, langsung ditindaklanjuti Ketua Bawaslu Tapin, Thessa Aji Budiono. Bertiga dengan anggota lainnya, mereka langsung ke tempat ada dugaan praktek money politik tersebut.

Sepulang dari sana, sekira selepas waktu salat Asar, Thessa langsung menggelar apel bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di halaman Gedung Hamny Jalan SPG Rantau.

"Untuk laporan money politik di Desa Banua Hanyar, kita tengah melakukan investigasi laporan itu, apakah benar atau tidak. Kami tidak berani menyampaikan ini lebih lanjut karena melibatkan (nama baik) orang. Jika benar, tentunya akan ada tindak lanjutnya," katanya kepada bakabar.com, Senin.

Dalam apel bersama itu, Bawaslu ingin meningkatkan kinerja para pengawas di kecamatan, agar mencegah terjadinya praktek money politik.

Bukan rahasia umum jika setiap perhelatan Pemilu dugaan praktek money politik kerap terjadi. Apalagi kali ini perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut digelar serentak.

Yakni dari pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.

“Kita ingin mencegah terjadinya money politik di Kabupaten Tapin dan juga pengawasan kampanye di masa tenang,” tegasnya mengenai alasan menggelar apel sore itu.

Jika hari pertama masa tenang sudah menertibkan banyak APK, Bawaslu kemudian juga melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilu yang melakukan pertemuan terbatas dan tatap muka dengan konstituen di masa tenang.

“Sebagaimana kita harapkan masa tenang ini tidak ada kampanye dalam bentuk apapun,” pungkas Thessa.

Baca Juga:Ribuan Surat Suara DPTb untuk Kalsel Siap Didistribusikan

Reporter: Ahc03
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner