bakabar.com, BANJARMASIN – Logistik Pemilu 2019 di Kota Banjarmasin ternyata mengalami kekurangan. Salah satunya formulir C1 plano (catatan hasil penghitungan suara). Akibatnya, beberapa TPS mengunakan kertas karton untuk menghitung suara pemilihan presiden (pilpres) maupun (pileg).
Menanggapi kekurangan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menyarankan petugas KPPS dan PPK melakukan langkah strategis lainnya.
Baca Juga:Warga Menumpuk, TPS di Telaga Biru Banjarmasin Tambah Dua Bilik
“Atas persetujuan semua komisioner KPU Banjarmasin, kami sarankan KPPS dan PPK bisa gunakan kertas karton atau sebagainya untuk merekap hasil perhitungan suara di TPS masing-masing," ujar Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin kepadabakabar.com.
Bagi Husni, sarannya tersebut untuk mengantisipasi terjadinya salah komunikasi antar saksi peserta pemilu dan petugas KPPS dan PPK.
Sebab formulir C1 merupakan logistik penting untuk mencatat hasil perhitungan suara di TPS dan selanjutnya didistribusikan pada KPU setempat.
“Biar tidak adanya salah komunikasi antar saksi peserta pemilu dan petugas PPK, kertas karton itu akan ditandangani oleh mereka," terangnya.
Husni juga menyarankan bahwa, KPPS yang menaungi TPS dianggap kelebihan formulir C1 maka agar bisa mengembalikan logistik itu ke kantor KPU Banjarmasin.
Tujuannya agar TPS yang kekurangan formulir C1, bisa memanfaatkan logistik itu untuk melakukan pencatatan hasil perhitungan suara
“Kami himbau agar TPS yang kelebihan formulir C1 agar bisa mengembalikan untuk dimanfaatkan oleh TPS yang kurang,” imbaunya.
Baca Juga:Sebelum Nyoblos, Wagub Kalsel Sempatkan Ngevlog
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini