bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan program kartu 'sakti' Joko Widodo (Jokowi) telah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2020.
Saat ini pemerintah tengah membuat RUU APBN tersebut Program kartu baru tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra Kerja, dan Kartu Sembako Murah. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Prabowo Bersama Relawan Syukuran Kemenangan di TMII
Menurut dia, tiga ‘ kartu sakti’ tersebut, telah terakomodasi di APBN 2020. Namun terkait postur anggaran, pemerintah masih mengatur skema anggarannya. “Kita sedang proses desain, di dalam proses sangat awal untuk membuat rancangan undang-undang APBN 2020. Jadi ini sedang dihitung dan desainnya dimatangkan,” ucap Sri Mulyani seperti dilansir kompas.com.
Terkait KIP Kuliah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Sosial. “Karena ada hubungannya dengan Kartu Indonesia Pintar terutama untuk kelompok keluarga miskin,” sebut Menkeu.
Sementara itu, untuk Kartu Prakerja, dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja. Dalam hal ini termasuk Kartu Sembako Murah karena terkait dengan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai. “Ini semua akan dibahas bersama di kementerian terkait. Presiden ingin ini cukup signifikan sehingga patut antisipasi,” kata dia.
Pada APBN 2019 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 492,5 triliun untuk pendidikan. Alokasi tersebut antara lain digunakan untuk target 20,1 juta penerima KIP dan 471.800 mahasiswa bidik misi.
Dengan total anggaran KIP Rp 11,2 triliun dan anggaran bidik misi Rp 4,9 triliun. Sedangkan untuk vokasi, anggaran tahun ini Rp 16,8 triliun. Anggaran perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan dana Rp 385,2 triliun untuk target 10 juta keluarga penerima PKH dan 15,6 juta keluarga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Adapun anggaran PKH mencapai Rp 34,3 triliun. Naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 19,3 triliun. Sedangkan anggaran BPNT mencapai Rp 20,8 triliun.
Baca Juga: Polisi Dalami Pembakaran Surat Suara di Nduga
Editor: Syarif