bakabar.com, JAKARTA – Seorang calon legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak kandung sendiri, masih berstatus buron.
Si calon wakil rakyat itu dikabarkan sudah kabur ke Jakarta.
“Kita dapat kabar yang bersangkutan kabur ke Jakarta,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, Rabu (13/3) petang dikutip dari Detik.com.
AH adalah caleg petahana. Dia saat ini mencoba mempertahankan kursi di DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
“Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan,” katanya.
Kapolres mengatakan terlapor ikut dalam pemilihan anggota legislatif. Namun yang bersangkutan telah kabur dan meninggalkan Sumatera Barat.
Baca Juga:KPK Lelang 3 Bidang Tanah Milik Eks Presiden PKS dan Fathanah
Dugaan pencabulan, kata Iman telah dilaporkan ke pihaknya sejak 7 Maret lalu. Pelapor adalah keluarga si caleg.
“Jadi, anak ini sudah dicabuli sejak usia 3 tahun. Sampai sekarang usia 17 tahun,” kata Kapolres.
Iman belum bisa memastikan apakah korban mendapatkan ancaman atau tidak oleh terlapor sehingga kasus ini baru dilaporkan. Pihaknya masih terus mendalami dan akan mengumpulkan bukti-bukti.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dar DPP PKS.
Baca Juga:Caleg Datangi Makam, Berdoa Menang Pileg
Editor: Fariz Fadhillah