Kalteng

Usulan Dua Kabupaten Baru di Kalteng Sudah Sampai ke DPR RI

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Rencana penambahan dua kabupaten baru di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus bergulir. Kali…

Featured-Image
Ilustrasi Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Foto-net

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Rencana penambahan dua kabupaten baru di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus bergulir. Kali pembahasannya sudah sampai ke tingkat DPR RI.

Kedua kabupaten itu Kotawaringin Utara dan Kapuas Ngaju. Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering sebagaimana dikutip dari Antara, menyebutkan pihaknya telah menemui dan menyampaikan usulan itu kepada Komisi II DPR RI, Selasa (5/3).

Ia berharap agar usulan kedua kabupaten baru tersebut dimasukkan dalam daftar pembahasan daerah otonomi baru.

Disampaikannya usulan dua kabupaten baru di Kalteng itu karena sudah sangat memenuhi syarat dan dirasakan sangat penting untuk segera direalisasikan.

“Kami baru saja selesai bertemu dengan kalangan Komisi II DPR RI untuk membahas pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara dan Kapuas Ngaju. Mereka merespon positif apa yang kami sampaikan,” ujar, Selasa petang.

Meski begitu, ia mensesalkan tidak adanya anggota DPR RI asal Kalteng berada di Komisi II. Alhasil, ia pun khawatir usulan pembentukan kabupaten baru tidak ada yang mengawalnya.

Baca Juga:Diduga Tersesat, Orangutan Masuk Dekati Permukiman di Desa Lampeong II

“Tapi biarpun begitu, kami akan terus mengawal dan mendorong Komisi II DPR RI agar tetap merespon dan menindaklanjuti aspirasi daerah terkait usulan pemekaran, termasuk Kalimantan Tengah,” tegas Freddy.

Selain ke Komisi II DPR RI, kalangan Komisi A DPRD Kalteng juga melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan tersebut juga untuk menyampaikan usulan pembentukan dua kabupaten baru tersebut.

Hasil pertemuan dengan Kemendagri, Pemerintah Provinsi dan kabupaten serta badan atau panitia pembentukan dua kabupaten tersebut diminta segera memperbaharui data administratif dan teknis.

“Arahan dan permintaan tersebut agar data sudah lengkap dan akurat, ketika Pemerintah Pusat melakukan evaluasi terkait pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia,” ungkap wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu.

Sementera mengenai adanya moratorium daerah otonomi daerah sementara waktu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, memastikan bahwa pihaknya tetap akan berupaya keras merealisasikan Kabupaten Kotawaringin Utara dan Kapuas Ngaju.

“Pembentukan kabupaten baru kan memang aspirasi masyarakat dan pemerintah setempat. Pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan di dua kabupaten baru itu kan saat ini relatif susah, karena terbentur geografis dan luasnya wilayah,” pungkas Freddy.

Pertemuan Komisi A DPRD Kalteng di Komisi II DPR RI dan Kemendagri, turut diikuti Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Kalteng, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (SOPD).

Baca Juga:KPK Periksa Sekjen DPR RI, Kasus Suap Kebumen?

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner