Tak Berkategori

Polisi Selidiki Teror Bom Molotov di Rumdin Hakim dan Panitera PN Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi menemukan adanya dugaan pembakaran rumah dinas (rumdin) hakim dan panitera muda pidana…

Featured-Image
Sabirin, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Banjarmasin, meratapi rumah dinasnya yang hangus terbakar. Foto-apahabar.com/Eddy Andriyanto

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi menemukan adanya dugaan pembakaran rumah dinas (rumdin) hakim dan panitera muda pidana Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Pihak PN Banjarmasin sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembakaran rumdin itu ke Polsek Banjarmasin Timur. Pelaporan setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan.

Kebakaran melanda rumah dinas PN Banjarmasin di Jalan Gandaria II RT 11 Nomor 43, Kelurahan Kebun Bunga pada Selasa (26/3) malam.

Pihak pengadilan menemukan sebuah botol yang berisi minyak tanah di lokasi kejadian. Dari sana indikasi pembakaran menyeruak.

Penyidik Polsek Banjarmasin Timur tengah menyelidiki dugaan teror bom molotov yang dilempar ke rumdin PN Banjarmasin.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timuryono membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Kita telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan pecahan kaca berikut sumbu kain. Kita masih menyelidiki motif pelemparan molotov tersebut,” kata Iptu Timuryono mewakili Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah
kepada reporter bakabar.com di Banjarmasin, Sabtu (30/3).

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan terbakarnya kediaman M. Arif Satiyo Widodo, di Jalan Gandaria II RT 11 Nomor 43, Kelurahan Kebun Bunga itu. Arif merupakan hakim di PN Banjarmasin.

Beruntung api cepat dipadamkan sehingga tidak melalap rumah yang di sebelahnya. Menurut keterangan saksi mata kejadian tersebut berlangsung cepat.

Saksi, kata Timuryono, mendengar adanya suara benda jatuh dengan keras sehingga menuju lokasi benda jatuh tersebut.

Baca Juga: Kasus Bom Molotov SMPN 6 Banjarmasin, Polisi Periksa Sidik Jari

Ternyata suara benda jatuh itu berasal dari bom molotov yang dilempar rumah korban.

“Saksi juga melihat temuan benda yang sama di dalam rumah yang terbakar tersebut,” terangnya.

Meski begitu, Timuryono enggan berspekulasi motif pelemparan molotov itu.

“Kita masih melakukan penelusuran,” ujarnya mengakhiri.

Humas PN Banjarmasin Afandi Widarijanto membenarkan kebakaran yang menimpa rumah dinas rekannya itu terjadi begitu cepat.

Bahkan beberapa jam sebelumnya, rumah dinas Sabirin (Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Banjarmasin) juga terbakar.

"Kejadian ini yang pertama kita alami. Sebelumnya tidak pernah begini," ucap Afandi.

Afandi mulai irit bicara saat disinggung apakah dua peristiwa kebakaran yang terjadi di rumah dinas pegawai PN Banjarmasin, ada hubungannya dengan keluarga terdakwa yang menyimpan dendam.

"Tidak mas," pungkasnya.

Baca Juga:Bom Molotov di Rumah Laode, Saksi Dengar Suara Gaduh Tengah Malam

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah

Komentar
Banner
Banner