Nasional

PMII Banjar Tolak Kehadiran Prabowo di Haul Sekumpul ke-14, BKD: Tidak Perlu Ditanggapi

apahabar.com, BANJARMASIN – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Martapura menolak kedatangan Calon Presiden (Capres)…

Featured-Image
Prabowo Subianto. Foto-Tribunnews

bakabar.com, BANJARMASIN –Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Martapura menolak kedatangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto di acara Haul Guru Sekumpul ke-14.

“Ya, benar. Ini atas nama Pengurus Cabang (PC) PMII Martapura,” ucap Ketua PC PMII Martapura Rusdinor kepada bakabar.com, Sabtu (9/3).

Dalam sebuah pamplet yang beredar melalui kiriman WhatsApp, suara penolakan datang dari PC PMII Martapura.

Di pamplet tersebut tertulis, ‘Menolak Kedatangan Prabowo Subianto di Majelis Haul Abah Guru Sekumpul ke-14’. Kemudian, tertulis juga “Jangan Jadikan Haul Abah Guru Sekumpul Sebagai Sarana Kampanye Politik”.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang pengurus Badan Kemenangan Daerah (BKD) Prabowo-Sandi sekaligus anggota DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin mengungkapkan bahwa nada penolakan dari PMII Kabupaten Banjar tak perlu ditanggapi.

Mengingat, kata Lutfi, dalam kunjungan nantinya tak ada atribut partai politik, apalagi bersifat kampanye terbuka.

“Tidak perlu ditanggapi, memang tidak ada atribut, apalagi kampanye,” tutupnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kabar kehadiran calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Haul Abah Guru Sekumpul di Musala Ar Raudhah, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan perhatian berbagai pihak.

Salah satunya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel yang secara signifikan bakal memonit kegiatan pasangan Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden (Pilpres) saat berkunjung di Kalsel.

"Kita tetap melakukan pengawasan melekat pada capres maupun caleg yang berupaya melanggar UU dan PKPU tentang Pemilu yang kemungkinan ada di haul tersebut," ujar Komisioner Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono kepada bakabar.com, Sabtu (9/3/2019).

Baca Juga:Bawaslu 'Buntuti" Langkah Prabowo di Haul Guru Sekumpul

Sebelumnya, panitia Haul Abah Guru Sekumpul mengingatkan bahwa peringatan Haul ke 14, tidak diwarnai dengan hal yang berbau politik.

Wilayah yang menjadi tempat peringatan haul akan disterilkan dari atribut kampanye partai politik, caleg maupun tim sukses pasangan Presiden dalam laga Pemilu 2019.

"Atribut dan alat peraga kampanye caleg atau pilpres tidak boleh dipasang di lingkungan kegiatan Haul. Ini sudah disampaikan oleh panitia Haul, jangan sampai kegiatan haul diiringi dengan politik," tegasnya.

Apabila melanggar kebijakan itu, Aris menyampaikan bahwa yang bersangkutan bakal ditindak secara hukum karena dianggap menganggu proses Haul ulama kharismatik.

Aturannya tertuang dalam Undang Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1,2,3,4 tentang larangan kampanye di tempat ibadah, sekolah dan fasilitas negara.

Artinya, kebijakan dari panitia tersebut membuat sehingga peringatan Haul tidak dimanfaatkan oleh parpol, caleg maupun Pilpres.

Selain itu, jikanya caleg atau tim sukses akan melaksanakan ajakan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Maka ia sarankan harus mengirim surat tebusan ke Polda dan Bawaslu Kalsel.

"Segala macam mengenai itu, mungkin sudah diantisipasi pihak kepolisian agar tidak menganggu proses peringatan Haul Abah guru Sekumpul," terangnya.

Baca Juga:Prabowo Hadir, Jokowi Batal ke Acara Haul ke-14 Abah Guru Sekumpul

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif

Komentar
Banner
Banner