bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menyerukan agar kampanye terbuka yang dihadiri Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo berlangsung damai dan bermartabat.
Pasangan KH Ma’ruf Amin itu direncanakan hadir bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam agenda kampanye terbuka di Stadion 17 Mei Banjarmasin, Rabu (27/3/2019).
“Capres berserta partai pendukungnya harus memanfaatkan momentum itu untuk menarik simpati pemilih dengan program yang jelas dan menghindari isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA),” ujar Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan saat dihubungibakabar.com.
Baca Juga: Kedatangan Jokowi ke Banjarmasin Tak Ganggu Aktivitas Bandara Syamsudin Noor
Kemudian, ia berharap untuk proses kampanye terbuka yang rencananya dihadiri 40 ribu massa tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan ketetapan Undang Undang yang berlaku.
Menurutnya kampanye yang bertujuan untuk mendulang suara pemilih ini merupakan momentum yang ditunggu tunggu calon pemilih maupun peserta pemilu.
“Saya berharap para peserta Pemilu bisa memegang komitmen dan menaati segala aturan kampanye hingga masa tenang,” harapnya.
Tak begitu saja, ia juga meminta kepada masyarakat agar mendorong terciptanya situasi politik yang dinamis, beretika dan beradab saat Calon Presiden Pertahana tersebut menyampaikan visi misinya.
Makanya, Bawaslu bakal melakukan pengawasan ketat dan maksimal supaya kampanye negatif tidak terjadi di Kalsel.
“Bawaslu harus bekerja keras mengawasi. Sanski tegas juga harus diberikan secara adil kepada yang melanggar,” terangnya.
Diketahui selain berkampanye terbuka, Jokowi akan melakukan beberapa agenda penting di Kalsel. Diantaranya Kopi Bareng di Taher Square dan memenuhi hajatan TKD di Hotel Mercure Banjarmasin. Serta menyapa pengunjung Duta Mall Banjarmasin.
Rully Rosano, Ketua Harian Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Kalsel mengatakan bahwa dalam setiap kesempatan Jokowi tidak pernah berbicara tentang isu yang mengandung SARA.
“Jokowi menyampaikan dengan jelas untuk Timsel, caleg dan partai pengusung tidak diperbolehkan politik SARA maupun hoax,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Ajak Warga Perangi Hoaks
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif