Tak Berkategori

Disortir, 453 Surat Suara Rusak

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan ada 453 surat suara yang dalam keadaan rusak….

Featured-Image
Ketua KPU Banjarmasin, Khairunnizan memperlihatkan surat suara yang robek. Foto-apahabar.com/Bahaudinqusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan ada 453 surat suara yang dalam keadaan rusak.

Logistik pemilu tersebut rusak ditemukan saat proses penyortiran yang masih berlangsung sampai sekarang di Gedung Wargasari, UPTD Taman Budaya Kalsel, Rabu (6/3/2019).

Kerusakan yang didapat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu berupa robek, warnanya rusak, dan tinta tembus, terlipat dan tidak simetris.

“Dari sejumlah surat suara yang dikirim kemarin, ada sekitar 453 surat yang rusak baik itu robek, warnanya pecah, terlipat, tinta tembus dan tidak simetris,” tutur Ketua KPU Banjarmasin, Khairunnizan kepada bakabar.com.

Lanjutnya, kerusakan yang terdapat pihaknya tersebut paling banyak masuk dalam kategori surat suara tidak simetris atau tidak sesuai dengan tetapan KPU RI.

Baca Juga:KPU Larang Kampanye Fitnah

Adapun data yang diterima, yakni kategori surat suara robek/rusak berat 63, berlubang 26, robek sisi 57, kena tintah 83, ragu ragu 23 dan tidak simetris 201 lembar.

Kemudian surat suara yang rusak terdapat pada proses penyotiran surat suara DPR RI.

Meski ada beberapa kerusakan surat suara, namun Nizan memastikan bahwa proses pelipatan surat suara terus berjalan dan tidak mempengaruhi kondisi yang ada.

Lalu surat suara rusak tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada KPU Provinsi agar sehingga bisa disampaikan ke KPU RI untuk mencakupi logistik pemilu di ibu kota Provinsi Kalsel.

“Kita sampaikan ke KPU Kalsel, agar yang rusak sehingga bisa ditambah dan mencakupi kebutuhan Pemilu,” ujarnya.

Baca Juga:KPU Kalsel Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula Lewat Lomba Band Pentas Musik Jingle Pemilu 2019

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner