bakabar.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berhasil merendam emosi pengemudi kelotok yang mogok beroperasi, usai terbitnya surat edaran Dinas Perhubungan nomor 551.43/229/Dishub/2019.
Surat dengan perihal peringatan yang ditujukan kepada pemilik kelotok agar tidak mengangkut penumpang naik di atas atap perahu mesin pada, Minggu (3/3/2019).
“Kami sudah menjalin kesepahaman dengan pemilik kelotok wisata, silahkan mereka beroperasi membawa penumpang tetapi tetap dihimbau untuk tidak naik diatas atap kelotok,” ujar mantan anggota DPRD Kalsel ini, usai pertemuan dengan pemilik kelotok di Rumah Dinas Walikota Banjarmasin.
Orang nomor satu di Pemko Banjarmasin tersebut pula memutuskan bahwa pemilik kelotok wisata akan menyesuaikan design kelotok secara bertahap sesuai standar keselamatan penumpang.
Namun motoris tersebut berkeinginan agar lebih dulu melihat beberapa contoh desain kelotok sesuai Undang Undang Nomor 17 Tahun 2018 yang diharapkan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Baca Juga:Edaran Dishub Berbuntut, Puluhan Kelotok Mogok Massal
“Dalam waktu enam bulan, pemilik kelotok wisata akan merubah desainnya sesuai Undang Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang keselamatan pelayaran,” terang mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini.
Oleh karena hilangnya konflik pemilik kelotok dan Dinas Perhubungan, Ibnu mengharapkan agar penumpang bisa menikmati wisata susur sungai Martapura yang menjadi ikon destinasi wisata ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarmasin Mokhamad Khuzaimi juga mengimbau kepada para pemilik klotok agar bisa berkecil hati dengan peraturan yang dikeluarkan Dishub tersebut.
Adapun pertemuan yang menyepakati kesepakatan tersebut dihadiri pemilik klotok dari Dermaga Siring Tendean, Dermaga Patung Bekantan, dan Dermaga Soto Bang Amat.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif