bakabar.com, PONOROGO- Polres Ponorogo memburu Khotimun, terduga penyebar 7 fatwaThoriqoh Musa ke salah satu pondok di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
“Anggota saya masih mencari keberadaan Khotimun ini di Malang,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant seperti dilansirdetikcom, Kamis (14/3/2019).
“Kepolisian bersama TNI dan Forpimda serta tokoh NU, Muhammadiyah, MUI tadi melakukan pembinaan dan pencerahan ke warga Watubonang supaya tidak ikut ke Malang,” imbuhnya
Radiant melanjutkan, hasil penyelidikan sementara Khotimun diketahui sebagai pengajar agama di desanya. Ajaran yang disampaikan pun benar tidak ada yang menyimpang.
Baca Juga:Polisi Temukan 300 Kg Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris di Sibolga
Namun terkait kepindahan warga dari Ponorogo ke Malang, Radiant belum bisa memastikan apakah itu karena isu kiamat atau memang ingin menimba ilmu agama ke sebuah pondok pesantren.
“Tapi kan biasanya kalau warga mau mondok (pondok) butuh biaya hidup, makanya ada yang jualin hartanya. Tapi kan tidak banyak hanya 6 orang yang jual hartanya, mungkin mereka memang berniat pindah ke Malang, di sana beli rumah atau ngontrak kita kan nggak tahu,” lanjutnya.
Radiant menegaskan, pihaknya bakal memeriksa Khotimun dengan keterangan yang beredar di masyarakat. “Kita lihat nanti seperti apa kelanjutannya,” pungkasnya.
Baca Juga:Selain Kiamat, Fatwa Khotimun Lainnya Juga 'Menakutkan'
Editor: Muhammad Bulkini