BNN Kota Banjarmasin

BNN Proteksi Dini SKPD Banjarmasin dari Bahaya Narkoba

apahabar.com, BANJARMASIN – Ancaman narkoba bisa menyasar ke mana saja. Makanya, workshop terkait bahaya penggunaan, dan…

Featured-Image
Kepala BNNK Banjarmasin, AKBP Nurmawati dalam workshop terkait bahaya penggunaan, dan peredaran narkoba kepada sejumlah perwakilan instansi lingkup Pemkot Banjarmasin, Selasa (13/3). Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Ancaman narkoba bisa menyasar ke mana saja.

Makanya, workshop terkait bahaya penggunaan, dan peredaran narkorba digelar Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Banjarmasin di internal pemerintahan.

Ada 20 Kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kota Banjarmasin dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan itu dalam rangka pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba,” ucap Kepala BNNK Banjarmasin, AKBP Nurmawati kepada bakabar.com, Rabu (13/3).

SKPD yang terlibat meliputi: Inspektorat Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.

Kemudian Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

Lalu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Baca Juga:Pemuda Banjarmasin Terlibat Sabu 40 Kilogram di Palembang, Kepala BNNK : Jaga Anak dari…

img

Kepala BNNK Banjarmasin, AKBP Nurmawati dalam workshop terkait bahaya penggunaan, dan peredaran narkoba kepada sejumlah perwakilan instansi lingkup Pemkot Banjarmasin, Selasa (13/3). Foto-bakabar.com/Muhammad Robby

Selanjutnya, kata AKBP Nurmawati, ada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana dan Daerah.

Selain itu, ada pula wakil dari Kecamatan Banjarmasin Timur, Kecamatan Banajrmasin Tengah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah (PD PAL) Banjarmasin.

AKBP Nurmawati berharap para pimpinan dan jajaran instansi itu dapat meneruskan pesan tentang Pencegahan, Pembertantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sebab, kata dia, kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas negara, kejahatan terorganisasi dan kejahatan serius yang bisa menimpa siapa saja.

“Akan ada kerugian yang sangat besar muncul dari kejahatan ini kesehatan, sosial, ekonomi dan keamanan serta ancaman berupa hilangnya satu generasi bangsa di masa depan,” ujar dia.

Tekait marak peredaran gelap narkoba, patut menjadi perhatian bersama. Selain itu, dampak yang timbul juga berbahaya bagi seluruh umat manusia di dunia.

Ia menilai komitmen dalam diri sendiri penting untuk menjauhi narkoba, utamanya dari generasi muda.

“Harus ada pola pikir, sikap dan terampil untuk menolak narkoba,” tutur dia lagi.

Sekedar diketahui, terdapat empat materi berbeda disampaikan dalam workshop tersebut. Pertama, materi Permasalahan Narkoba di Kota Banjarmasin yang dibawakan oleh Nurmawati langsung. Kedua, Dr. Anang Shophan Tornado, SH, MH, M.Kn dengan materi Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, Dr. Wahyudin, M.Si dengan materi Peran serta Instansi Pemerintah dalam menanggulangi narkoba. Terakhir, Kasi P2M Hj. Siti Salamah, SKM, MM dengan materi Penggiat Anti Narkoba. (Adv)

Baca Juga:Cegah Peredaran Narkoba, BNN Sasar Kelurahan Se-Kecamatan Banjarmasin Utara

Reporter: Muhammad RobbyEditor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner