bakabar.com, RANTAU – Dalam sebulan, 8 kasus pidana umum berhasil diungkap jajaran Polres Tapin. Kasus-kasus tersebut di antaranya pencurian kendaraan bermotor, pencabulan anak di bawah umur, narkoba, hingga residivis. Semua kasus tadi terjadi di wilayah hukum Tapin.
"Alhamdulillah tindak pidana dalam kurun waktu kurang lebih sebulan ini kita bisa ungkap," kata Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno didampingi Wakapolres Tapin Kompol Deddi Daniel Siregar dan Kasat Reskrim AKP Andy Setiawan, Jumat (1/2) siang.
Baca Juga:Curi Sapi di Tapin, Residivis Enak-enakan di Warung Jablay
Kapolres mengungkap, sejumlah kejahatan konvesional tersebut berhasil diungkap berkat kerjasama tim dan informasi pelapor kepada para petugas di lapangan. “Berkat kerja sama dari masyarakat yang melaporkan kepada kami,” jelasnya.
"Imbauan kami walaupun Tapin ini aman dan kondusif namun paling tidak masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Kemudian juga apabila ada kejadian tindak pidana untuk segera lapor kepada aparat kepolisian atau petugas kamtibmas," sambungnya.
Lalu, AKP Andy Setiawan menambahkan, dari 8 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 12 orang tersangka berhasil diamankan. “Semuanya kini masih dalam proses hukum di kami,” kata kasat.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Tapin, AKP Nurhidayat ikut menambahkan, sepanjang Januari ini 5 kasus narkoba berhasil diungkap. Dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang, polisi mengamankan 7,04 gram barang bukti sabu, 12 butir ineks. Dari 5 kasus tersebut, 3 kasus diungkap langsung oleh Satresnarkoba, Polsek Bungur 1 kasus, dan Polsek Tapin Utara 1 kasus.
Baca Juga:14 Orang Diamankan Saat Pesta Sabu
Reporter: Nasrullah
Editor: Fariz F