Nasional

Penumpang Surabaya Bawa Ratusan Peluru Dalam Pesawat

apahabar.com, JAKARTA – Seorang penumpang asal Taiwan tertangkap membawa ratusan amunisi dan beberapa bagian senjata api…

Featured-Image
Ilustrasi senjata api. Foto-Liputan 6

bakabar.com, JAKARTA – Seorang penumpang asal Taiwan tertangkap membawa ratusan amunisi dan beberapa bagian senjata api beragam jenis.

Penumpang tersebut ditangkap usai turun dari pesawat oleh otoritas Bandara Udara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, Minggu (24/2) malam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pelaku berinisial SP (36) warga Bukit Pakis Utara, Surabaya.

“Pelaku menumpang pesawat China Airlines CI-751 dari negara Taiwan, transit di Singapura, sebelum kemudian mendarat di Bandara Internasional Juanda, pukul 23.00 WIB,” kata Barung seperti dikutip Antara, Minggu (24/2).

Penangkapan berawal ketika petugas bandara mencurigai barang bawaan SP saat melewati deteksi Sinar X di Bandara Juanda.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual dengan membongkar barang-barang di dalam koper yang dibawanya,” ucap Barung.

Baca Juga:Respon Lion Air soal Kemunculan Kalajengking di Kabin

Petugas menemukan lima bungkus mencurigakan berbalut isolasi warna putih yang ditempatkan di antara tumpukan baju di dalam koper.

Menurut Barung, lima bungkus berbalut isolasi warna putih itu setelah dibongkar berisi total 400 butir peluru berbagai jenis. Selain itu, juga ada beberapa bagian senjata api.

Dalam penerbangan itu, SP tidak sendirian bersama tiga anggota keluarganya, masing-masing berinisial SoP, TV, dan SIP, semuanya terdata sebagai warga negara Indonesia.

“Mereka mengaku pulang liburan dari Oregon, Amerika Serikat. Dari sanalah ratusan proyektil senjata api berbagai jenis ini didapat,” ujar Barung.

Kepada polisi, SP sempat menunjukkan kartu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Nomor 1177/13/B/2017 atas namanya sendiri.

“Kami menduga ratusan amunisi proyektil dan beberapa bagian senjata api itu dibawanya masuk ke Indonesia secara ilegal,” katanya.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner