bakabar.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjalani proses pemeriksan dengan dugaan memerintahkan 3 anak buahnya merusak barang bukti di dalam ruangan yang telah diberi garis polisi.
Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono diperiksa selama 24 jam dan dicecar 32 pertanyaan oleh Satgas Anti Mafia Bola di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
“Ada 32 pertanyaan yang diajukan penyidik,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono seperti dilansir detiknews.com, Selasa (19/2/2019).
Dalam pemeriksaan itu, Jokdri mengakui telah menugaskan tiga anak buahnya, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI), untuk merusak barang bukti di kantor PT Liga Indonesia.
Karena pemeriksaan hingga larut malam, Joko meminta pemeriksaannya dihentikan. Dia setuju diperiksa kembali pada Kamis (21/2).
“Pemeriksaan akan dilanjutkan Kamis (21/2) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Intinya, pertanyaan seputaran yang bersangkutan menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di-police line dan dalam penguasaan penyidik.
Editor: Syarif