bakabar.com, BANJARMASIN –Empat mobil kategori SUV (Sport Utility Vehicle) Mitsubishi Pajero Sport Dakaryang baru dibeli, rencananya akan ditandai dengan stiker bertuliskan 'Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan'.
“Kita masih tunggu ketua komisi. Entah nanti akan dikasih tulisan seperti itu atau atau tidak,” kata Riduansyah, Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Rabu (27/2).
Tujuan ditandainya mobil ini, supaya tidak disalahgunakan dalam pemanfaatanya. Karena termasuk mobil kategori mewah, maka tidak sembarang anggota DPRD Kalsel yang bisa memakai kendaraan itu.
Jika tak dipasang stiker, dikhawatirkan mobil itu hanya memakai plat merah. Tentunya plat merah mudah dilepas atau diganti dengan plat hitam. Dengan adanya tulisan tersebut, tentu akan mudah mengenali jika mobil tersebut adalah kendaraan yang dipakai oleh anggota perwakilan rakyat tingkat provinsi.
Untuk pemakaian, sekretariat menyebut perlu mengantongi izin ketua komisi..
Riduan menambahkan, pembelian mobil sejenis memang sudah pernah diusulkan beberapa kali rapat APBD. Namun sayangnya usulan tersebut selalu tidak terlaksana.
Pada tahun 2015 lalu, Sekretariat DPRD Kalsel juga telah membelikan empat unit mobil oprasonal mini bus jenis Toyota Hiace. Mobil tersebut masih aktif digunakan ketika legislator kunjungan kerja ke daerah.
Baca Juga:Sekretariat DPRD Kalsel Belanja Mobil 'Mewah'
“Kalau jalur sulit, biasanya anggota DPRD Kalsel terpaksa menumpang dengan dinas yang ikut dalam kunjungan kerja,” tekannya.
Mobil yang harganya ditaksir Rp600an itu nantinya hanya untuk kunjugan kerja komisi. Sedangkan untuk kegiatan lainya, harus berurusan dengan adminstrasi dan izin ketua komisi.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel Surinto menambahkan, adanya empat unit mobil tersebut sebenarnya tidak hanya diperuntukan untuk anggota periode saat ini. Tapi untuk anggota DPRD yang nantinya akan duduk di periode selanjutnya.
Terkait dipilihnya jenis kendaraan sport dakar tersebut, menurut politisi PKS itu dikarenakan berdasarkan pengalaman saat kunjungan ke daerah yang memiliki medan jalan berat memang terkendala.
"Ya saya rasa itu sudah sesuai saja dengan usulan kawan-kawan yang lainnya, untuk menunjang fungsi pengawasan," sebut Surinto.
Untuk pemberiaan tanda di mobil plat merah, sebelumnya sudah pernah dilakukan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Mobil-mobil yang dibeli dari anggaran daerah terebut ditandai dengan lambang daerah setempat dan tulisan ‘MOBIL INI DIBELI DARI HASIL PAJAK RAKYAT’.
Di kutip dari detik.com tahun 2017 Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Wakatobi La Ode Ifi megatakan, pemberian tanda tersebut di maksud untuk Untuk transparansi, efisiensi, dan meminimalisir kesalahan penggunaan.
Kebijakan itu relatif efektif mendata aset Pemkab. La Ode Ifi mencontohkan ada mobil di kantor penghubung (kantor pemerintah daerah di daerah lain) yang sebelumnya dikira mobil pribadi tapi ternyata mobil dinas. Kemudian mobil tersebut pun langsung dilabeli.
Bahkan, label berlaku untuk semua mobil pemerintah. Mulai dari mobil dinas sampai mobil pejabat. Bahkan mobil dinas Bupati Arhawi, Toyota Fortuner juga dipasang label.
Reporter:Rizal Khalqi
Editor : Syarif